JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pagi ini, Senin (26/8/2024) yang tersebar di beberapa titik Jakarta.
Dilansir dari akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Senin (26/8/2024), pelayanan SIM keliling hari ini dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Untuk lokasi, pada hari ini SIM keliling beroperasi di lima titik Jakarta, yakni Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Baca juga: Video Pria Kendarai Motor dengan Ban Bocor, Ketahui Dampaknya
LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Senin, 26 Agustus 2024 Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB. pic.twitter.com/hU3LN60kWh
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) August 25, 2024
Adapun rincian lokasinya sebagai berikut:
Baca juga: Video Bocah Jatuh dari Sepeda Listrik, sampai Tak Sadarkan Diri
Selain itu, pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja, jadi jangan sampai salah.
Kemudian, untuk syarat yang harus dibawa yakni, fotokopi KTP, SIM lama yang masa berlakunya hampir habis, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Untuk tarif, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.