Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Sopir Truk ODOL Marah Dibilang Membahayakan

Kompas.com - 22/08/2024, 13:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan truk kelebihan muatan melintas di salah satu ruas jalan.

Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @achmad_subechi, tampak truk overload over dimension (ODOL) membawa beban hingga melebihi batas yang sudah ditentukan. Barang bawaan tampak melewati batas bak, hingga truk tersebut miring ke kiri seakan nyaris terguling.

Pada rekaman tersebut, sopir yang mengendarai truk kelebihan muatan itu juga menunjukkan protes karena video kendaraan dengan beban berlebih itu direkam oleh salah satu pengguna jalan dan viral di media sosial. Sopir itu pun menjelaskan alasan dirinya mau mengendarai truk ODOL.

Baca juga: Chery Masih Berencana Bikin Pabrik di Indonesia

“Itu orang yang posting Pekalongan info, mohon untuk sampean mas kalau mau posting sesuatu itu ditanyakan dulu apa tujuannya. Kenapa truk harus bermuatan lebih overload, over dimensi, kan sampean nggak pernah tahu kenapa kami melakukan hal tersebut. Karena kalau standar muatannya nutup pintu belakang rata bak, itu ongkosnya nggak ketemu mas. Bisa-bisa kita ambil hutang dari koperasi buat nutupin setoran. Paham sampean sampai di sini. Jadi jangan asal main upload video atau segala macam, pikir pakai logika mas sampean, tidak peduli siapa sampean. Saya sopir truk, sampean tidak merasakan. Enak aja sampean posting dan buat tulisan disitu, truk yang membawa kapasitas dan muatan berlebih membahayakan. Pakai nalar mas,” ucap pria dalam video tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Achmad Subechi (@achmad_subechi)

Menanggapi hal ini, Bambang Widjanarko, Ketua DPD Aptrindo Jateng & DIY mengatakan, over dimension dan over load merupakan dua hal yang berbeda. Menurutnya, over dimension belum tentu overloading, begitu pun sebaliknya.

“Jadi kalau dibilang berbahaya, itu yang bagaimana? Yang besar tapi bermuatan ringan atau yang kecil tapi bermuatan berat? Yang pasti berbahaya adalah kendaraan yang tidak terawat dengan baik dan kendaraan yang sudah terlalu tua dari sisi usia tapi masih digunakan untuk muatan berat,” kata Bambang, kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2024).

Menurut Bambang, upaya pemerintah dalam menindak kendaraan ODOL tidak akan pernah berhasil jika hanya melakukan operasi penegakan hukum di jalanan saja, karena asal usul dimulainya muatan ODOL adalah di pabrik-pabrik.

Baca juga: Kenali Tanda Kopling Motor Perlu Diganti

“Dengan kata lain, perusahaan truk yang mengangkut muatan berlebih adalah karena tekanan dari pengguna jasa. Karena ongkos yang terlalu rendah, maka agar perusahaan truk bisa survive, banyak yang menambah tonase muatannya,” ujar Bambang.

Bambang melanjutkan, pada dasarnya setiap pengusaha lebih menyukai muatan ringan, selama ongkos memadai untuk membayar cicilan kredit kendaraan. Menurutnya, muatan ODOL bukan untuk menambah keuntungan, namun sebagai upaya bertahan hidup.

“Jika pemerintah melakukan penindakan dari hulunya atau sumbernya yaitu pemilik barang, maka Insya Allah ODOL akan bisa terselesaikan, tapi selama penindakan hanya dilakukan di jalanan maka hal ini tidak akan pernah terselesaikan,” kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau