Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Parkir di Rest Area Jalan Tol Gratis

Kompas.com - 12/07/2024, 09:42 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rest area di jalan tol sangat membantu pengemudi di perjalanan. Tempat singgah ini bisa untuk beristirahat, toilet, isi bahan bakar, atau mengisi perut seperti makan dan minum.

Saat ini cukup banyak rest area yang tersebar di jalan tol di Indonesia. Dari semua rest area yang ada salah satu cirinya ialah parkirnya gratis, tidak ada parkir dari operator khusu berupa gate parking.

Baca juga: Cara Parkir Mobil buat Cegah Maling Roda

Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association (IPA), mengatakan, pengguna rest area tidak dipungut jasa parkir sebab rest area merupakan pelayanan dari operator jalan tol.

Rest area Tol Bakter.Dok. PT Hutama Karya (Persero) Rest area Tol Bakter.

Masalahnya, kata Rio, karena tidak ada operator parkir resmi, tak jarang rest area jadi sasaran tindakan kriminal pencuri.

“Rest area itu sudah sering kehilangan di situ, bukan cuma ban (roda) ada yang kacanya dipecah kemudian laptop hilang. Memang mobil belum ada yang hilang, tapi tindakan kriminal sering terjadi dan belum ada solusinya,” ujar Rio kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2024).

Rio mengatakan, untuk menjamin kenyamanan dan keamanan kendaraan yang parkir, para pihak yang berkepentingan mesti duduk bersama dan membahas masalah ini.

Baca juga: Tanggapan Royal Enfield Soal Motornya yang Jadi Bahan Modifikasi

“Rest area sampai saat ini ibaratnya belum terlindungi. Rest area memang belum ada konsep berbayarnya,” katanya.

Antrean kendaraan pemudik dan wisatawan mengular di sepanjang ruas Tol Padaleunyi arah Bandung menuju Jakarta pada H+4 Idulfitri 1445 Hijriah, Minggu (14/4/2024).KOMPAS.com/BAGUS FUJI PANUNTUN Antrean kendaraan pemudik dan wisatawan mengular di sepanjang ruas Tol Padaleunyi arah Bandung menuju Jakarta pada H+4 Idulfitri 1445 Hijriah, Minggu (14/4/2024).

“Tapi kalau dilihat dari sisi pelayanan maka dia harus juga bisa memberikan pelayanan. Jadi jangan sampai karena gratis ya sudah tidak ada pelayanan. Konsep ini yang harus dipahami oleh pengelola rest area,” ujar Rio.

Baca juga: PO Discovery Rilis Bus Baru, Pakai Pintu Tengah

Rio mengatakan, salah satu operator parkir pernah berencana membuat gate parking di rest area tapi tidak bisa dilakukan karena terbentur aturan bahwa parkir rest area memang tidak boleh berbayar.

“Kalau tidak boleh berbayar akhirnya jadi fasilitas umum (fasum), nah pertanyaannya fasum itu siapa yang jaga atau bertanggung jawab. Ini kan jadi menimnulkan ketidaknyamanan,” ujarnya.

“Ini yang mesti dibicarakan, jalan tol kan ada operatornya, untuk rest area biasanya digerakkan investor. Untung (laba) rest area itu dari penyewaan lokasi tapi balik lagi bagaimana perlindungan terhadap kendaraan yang parkir di situ,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau