Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Begini Cara Pelaku Memalsukan Oli Motor

Kompas.com - 05/06/2024, 13:21 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

 

SERANG, KOMPAS.com - Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten berhasil membongkar gudang produksi oli palsu di wilayah Kabupaten Banten. Penangkapan dilakukan (21/5/2024) lalu di sebuah ruko di Panongan dan gudang di Citra Raya.

Polisi menangkap dua pelaku yaitu HB alias Ayung sebagai pemodal dan HW sebagai penanggung jawab lapangan. Keduanya memproduksi oli motor palsu dengan berbagai merek.

Baca juga: Enea Bastianini Incar Kursi GasGas Tech3

“Terlapor memproduksi dan memperdagangkan barang berupa oli dengan berbagai merek yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto, dalam keterangan resmi, Rabu (5/6/2024).

Polda Banten memperlihatkan hasil ungkap kasus home industri oli palsu di Kabupaten Tangerang, Banten. Senin (3/6/2024). Dua orang tersangka diamankan dan pabrik oli palsu berbagai merek itu omset dalam 3 bulan mencapai Rp5,2 miliar.KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Polda Banten memperlihatkan hasil ungkap kasus home industri oli palsu di Kabupaten Tangerang, Banten. Senin (3/6/2024). Dua orang tersangka diamankan dan pabrik oli palsu berbagai merek itu omset dalam 3 bulan mencapai Rp5,2 miliar.

Didik mengatakan, setiap hari para pelaku bisa membuat 2.400 botol oli palsu berbagai merek. Setiap botol dijual Rp 24.000 sehingga omzetnya mencapai Rp 57.600.000 per hari.

"Kegiatan tersebut sudah berjalan selama 3 bulan dengan total omzet Rp 5,2 miliar,” kata Didik.

Oli palsu yang diproduksi mayoritas untuk oli sepeda motor dengan merek Federal tipe Ultratec dan oli resmi motor Honda yaitu AHM Oil tipe MPX1, MPX2, dan SPX2.

Didik menjelaskan, pelaku mendapat bahan baku pembuatan dari pihak ketiga yang kemudian diolah jadi oli palsu.

Baca juga: Ikut Terseret Skandal Sertifikasi, Honda Ubah Sistem Tahun Depan

Ilustrasi kuras mesin motorDok. AHM Ilustrasi kuras mesin motor

Cara pengolahannya yaitu bahan baku oli diberikan pewarna agar mirip dengan oli asli. Pelaku kemudian menempelkan stiker merek oli pada kemasan botol dan kemudian dijual.

"Pertama-tama bahan baku datang berupa oli drum, botol, stiker, koil, kardus dan tutup botol, setelah datang semua karyawan melakukan penempelan stiker merek oli pada kemasan botol,” kata Didik.

Oli pada drum disedot dan dituang ke dalam ember. Oli yang awalnya kuning keputihan atau kuning kecoklatan dicampur pewarna dan diaduk menggunakan pipa pengaduk.

“Rincian dicampur pewarna merah untuk oli merek Federal Ultratec. Pewarna merah, kuning, coklat dicampur dengan bahan baku oli untuk oli merek (AHM Oil) MPX1, MPX2 dan SPX2,” ujar Didik.

Baca juga: Impresi Jajal Hunter Scrambler 500, Motor Ujian Praktik SIM C1

Pilihan pelumas Federal Oil buat sepeda motordok Federal Oil Pilihan pelumas Federal Oil buat sepeda motor

Setelah itu botol yang sudah ditempelkan sticker diisi dengan oli yang sudah dicampur pewarna dan dilakukan pengepresan koil pada tutup botol.

“Oli-oli tersebut dimasukan ke dalam kardus yang belum ditutup, setelah itu kardus yang berisikan botol oli isi tersebut dilakukan print nomor kode oli," kata Didik.

"Setelah oli diberikan kode kemudian oli tersebut ditutup menggunakan tutup botol oli dan dilakukan paking kardus," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com