Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Pakai Bus AKAP, Ada Batasan Berat Maksimal Barang Bawaan

Kompas.com - 11/04/2024, 09:42 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan bus AKAP hingga saat ini masih menjadi daya tarik masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran.

Biasanya, pada musim mudik tiba, barang bawaan penumpang akan lebih banyak untuk di taruh di bagasi bus

Pada dasarnya, penumpang yang menaiki bus AKAP memang punya hak untuk menyimpan barang bawaannya di bagasi sebelum berangkat.

Tapi, setiap operator bus punya aturan mengenai batas berat barang yang boleh diangkut. Biasanya apabila barang bawaan penumpang melebihi batas ketentuang, maka akan dikenai biaya tambahan. Lalu bagaimana aturannya?

Baca juga: Lebaran Pakai Mobil Listrik, Ini Sebaran SPKLU di Ruas Tol Jabotabek

Anthony Steven Hambali, Pemilik PO Sumber Alam mengatakan, untuk penumpang yang menaiki bus miliknya, ada batas barang yang bisa disimpan di bagasi.

"Sekitar 20 Kg, kalau dimensinya ya sekitar dua dus air mineral atau mie instan," ucap Anthony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Anthony juga mengatakan, kalau tidak dibatasi, kasihan kru dari bus tersebut. Mengingat ada juga pedagang yang sekalian membawa dagangannya sekalian bus berjalan.

Ilustrasi bagasi bus AKAPbali.polri.go.id Ilustrasi bagasi bus AKAP

Baca juga: Menikmati Pesona Nepal van Java dengan Innova Zenix Hybrid

"Kalau banyak (melebihi), biasa kita charge bagasi seperti paket. Hanya Rp 2.000 per Kg biaya tambahannya," kata Anthony.

Sedangkan untuk bus lain seperti Sinar Jaya, punya batas berat yang berbeda. Berdasarkan keterangan salah satu Agen Sinar Jaya di Semarang, satu orang maksimal membawa barang dengan beban 10 Kg.

"Kalau lebih ikutnya paket, bayar lagi. Tergantung nanti beratnya berapa lebihnya, ditimbang dulu," ucap agen tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com