Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Diduga Travel Gelap, Ini Kata Pengusaha Bus

Kompas.com - 09/04/2024, 12:18 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terjadi kecelakaan fatal yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Senin (8/4/2024). Pada kecelakaan tersebut, melibatkan bus Primajasa dengan nomor polisi B 7655 TGD, minibus jenis Grand Max nomor polisi B1635BKT, dan Daihatsu Terios.

Secara rinci, jalan tol sedang melakukan contraflow, namun Daihatsu Gran Max tiba-tiba oleng dan menabrak bus dari arah berlawanan. Daihatsu Terios yang ada di belakang Gran Max  juga ikut tertabrak dan membuat kedua kendaraan langsung terbakar.

Akibatnya, semua penumpang yang ada di mobil Gran Max meninggal dunia yakni sebanyak 12 orang.

Baca juga: Mobil Lawas Dipakai Mudik, Cek Komponen yang Rentan Bermasalah

Kurnia Lesani Adnan, Ketua IPOMI & Ketua Bidang Angkutan Orang DPP Organda mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kejadian kecelakaan ini.

Menurutnya perlu ada pengusutan lebih lanjut, karena ada dugaan Gran Max tersebut merupakan layanan praktik angkutan ilegal atau travel gelap.

"Indikasinya, dari korban penumpang yang tidak saling kenal. Berdasarkan KTP korban yang tersiar di media sosial. Korban, tidak berada dalam satu daerah atau satu tempat tinggal sehingga bisa kami pastikan penumpang tidak saling kenal satu sama lain," katanya pada keterangan resmi, Selasa (9/4/2024).

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA FOTO/Awaludin/Ak/nzANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA FOTO/Awaludin/Ak/nz

Pria yang akrab disapa Sani itu juga mengatakan, nama orang (pemilik kendaraan) yang berada di STNK tidak merasa memiki kendaraan tersebut. Pada kepemilikan STNK atas nama Yanti Setiawan Budi yang tersiar di media sosial.

Baca juga: Kemenhub Sisir Terminal Cari Bus yang Masih Pakai Klakson Telolet

"Ini bisa di cek di data Samsat yang harusnya terkoneksi link ke pajak, terlihat tidak pernah ada verivikasi pajak atas nama tersebut. Tentu dugaan ini harus ditelusuri, apakah pengemudi yang menjadi korban atau hanya pekerja atau pesuruh saja yang bertindak sebagai pengemudi," kata Sani.

Sementara itu, melihat jumlah korban kendaraan Gran Max, dipastikan mengangkut orang melebihi kapasitas angkut yang diizinkan. Lalu, bila melihat jam kejadian, Sani juga mengatakan ada dugaan pengemudi Gran Max dalam kondisi mengantuk.

"Itu berarti pengemudi sebelum masuk ke jalan tol berkeliling dahulu untuk menjemput penumpang dari beberapa titik," kata Sani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau