Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngantuk Saat Mudik, Jangan Istiharat di Bahu Jalan Tol

Kompas.com - 07/04/2024, 13:21 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mudik Lebaran merupakan aktivitas yang menuntut fisik. Perjalanan jauh dan macet membuat stamina berkurang apalagi jika pengemudi sedang berpuasa membuat rasa kantuk dapat menyerang.

Untuk itu pengemudi perlu beristirahat. Saat kantuk tak tertahankan dianjurkan untuk ambil tidur sebentar. Namun sayangnya, tak sedikit pengemudi yang memilih berhenti atau beristirahat di bahu jalan tol.

Baca juga: Tutup Kuartal I 2024, Penjualan Bulanan Daihatsu Naik 17,1 Persen

Seperti dalam video yang diunggah akun Instagram, Korlantas Polri NTMC, yang memperlihatkan banyak pengemudi mobil beristiharat di bahu jalan tol padahal tindakan tersebut sangat berbahaya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by NTMC Korlantas Polri (@korlantaspolri.ntmc)

 

"Bahu jalan tol merupakan ruang untuk pengendara yang mengalami keadaan darurat sehingga bisa dijadikan tempat untuk berhenti sementara. Bahu jalan tol akan menjadi sangat berguna bagi pengendara yang menbutuhkan, namun sayangnya kondisi tersebut tidak belaku di Indonesia karena banyak pemakai jalan menjadi lajur untuk beristirahat," ujar video tersebut dikutip, Minggu (7/4/2024).

"Tentu saja fenomena tersebut memberikan ancaman kepada pengguna jalan yang berhenti maupun melanggar di bahu jalan sehingga merupakan tindakan berbahaya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Daripada berhenti di bahu jalan tol lebih baik berhenti di rest area terdekat," kata akun tersebut.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, banyak orang berisirahat di bahu jalan tol sebab badan mulai lelah dan rasa kantuk yang tidak tertahankan lagi.

Baca juga: East Flyover Beroperasi, Ini Pengalihan Arus di Bandara Soekarno-Hatta

Mobil polisi parkir di bahu jalan tol saat mengevakuasi kasur terhempas dari atap mobil MPV.Tangkapan layar Mobil polisi parkir di bahu jalan tol saat mengevakuasi kasur terhempas dari atap mobil MPV.

Sebab praktek di lapangan bisa beda dengan sisi ideal atau teori. Padahal berhenti di bahu jalan apalagi di jalan tol Indonesia merupakan tindakan yang cukup rawan.

Alasannya ialah tak sedikit masyarakat kita yang tidam taat aturan. Artinya banyak orang yang menyalip menggunakan bahu jalan. Kalau kebetulan itu terjadi dan ada mobil berhenti maka risiko kecelakaan besar.

Baca juga: Batas Waktu Istirahat di Rest Area Tol Maksimal 30 Menit

"Karena (di Indonesia) bahu jalan digunakan jadi jalur cepat dan sebaliknya jalur cepat buat lambat. Jadi di Indonesia jalan tol jauh lebih berbahaya dibandingkan jalan biasa," kata Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.

Kendaraan pemudik memarkir kendaraan di bahu jalan tol Rest Area Km 456.KOMPAS.com/Dian Ade Permana Kendaraan pemudik memarkir kendaraan di bahu jalan tol Rest Area Km 456.

Jusri mengatakan, bila tidak darurat sekali jangan berhenti di bahu jalan. Walau bahu jalan memang diperuntukan untuk kejadian semisal kendaraan rusak, mobil bermasalah dan lain hal termasuk kantuk.

"Bahu jalan untuk berhenti sekalipun jika tidak darurat sekali jangan dilakukan," ungkap Jusri.

"Jika terpaksa maka usahakan berhenti sejauh-jauhnya dari bahu jalan tersebut. Jika ada tepian atau tanah (di sampingnya) maka usahakan mobil keluar dari bahu jalan itu sejauh mungkin," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau