Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka Fungsional, Panjang Ruas Jalan Tol Solo-Yogyakarta Bertambah

Kompas.com - 03/04/2024, 13:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Untuk kelancaran lalu lintas pada masa arus mudik dan balik Lebaran 2024, Jalan Tol Solo-Yogyakarta kembali dioperasikan secara fungsional.

Menariknya, untuk Lebaran tahun ini secara jarak tempuh sudah bertambah. Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan difungsikan dari Colomadu sampai Klaten pada arus mudik, dan arah sebaliknya ketika memasuki arus balik.

Artinya sudah ada pertambahan panjang ruas jalan di tol fungsional Solo-Jogja. Hal ini pun dibenarkan oleh Manager Humas dan Umum PT Jasa Marga Jogja Solo Rachmat JP.

Baca juga: Coba Tol Fungsional Solo-Yogya dengan Dua Mobil Hybrid Toyota

"Terdapat penambahan panjang ruas fungsional dari arah Kartasura, Sukoharjo sampai Ngawen, Klaten menjadi 22,3 km. Sebelumnya, ruas tol yang tersedia dari Kartasura hingga Karanganom sepanjang 13 km," kata Rachmat kepada Kompas.com, di Colomadu, Selasa (2/4/2024).

Jalan Tol Solo-Jogja dibuka fungsional untuk mudik Lebaran mulai 5 April 2024KOMPAS.com/STANLY RAVEL Jalan Tol Solo-Jogja dibuka fungsional untuk mudik Lebaran mulai 5 April 2024

Lebih lanjut Rachmat menjelaskan, jalur fungsional ini akan dibuka khusus untuk kendaraan golongan I dengan batas kecepatan 40 kpj.

Sementara untuk waktunya, beroperasi dari pukul 06.00-17.00 WIB pada periode arus mudik yakni 5-11 April 2024, dan 12-15 April 2024 untuk arus balik dari arah sebaliknya tanp ada tarif alias gratis.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Diskon Tarif Tol Mudik Berlaku dari Jakarta ke Semarang

Jalan Tol Solo-Jogja dibuka fungsional untuk mudik Lebaran mulai 5 April 2024KOMPAS.com/STANLY RAVEL Jalan Tol Solo-Jogja dibuka fungsional untuk mudik Lebaran mulai 5 April 2024

"Prioritasnya nanti untuk arus mudik dari Colomadu satu arah meneruskan pemudik yang dari arah Trans-Jawa, demikian juga sebaliknya ketika arus balik. Ini hanya untuk kendaraan golongan 1 pribadi non bus dan kecepatan dibatasi maksimum 40 kpj," ujar Rachmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com