Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus Dilarang Nyalakan Klakson Basuri di Sejumlah Wilayah Solo

Kompas.com - 18/01/2024, 13:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

3

SOLO, KOMPAS.com - Petugas Dinas Perhubungan (dishub) Surakarta melakukan sosialisasi larangan menggunakan klakson telolet basuri dengan memasang spanduk MMT di beberapa lokasi, Rabu (17/1/2024).

Total ada lima spanduk MMT, dua titik di palang kereta Jebres (menghadap utara satu dan selatan satu) dan Pintu masuk Benteng Vastenburg (satu).

Kemudian terakhir, di Sp.4 April Sangkrah (menghadap utara satu dan menghadap selatan satu).

Baca juga: Pebalap Tester Yamaha Pesimis Bisa Juara di MotoGP 2024

Sesuai dengan postingan akun media sosial Instagram @dishubsurakarta, Rabu (17/1/2024), kegiatan ini dilakukan karena klakson telolet dianggap mengganggu keamanan dan keselamatan.

“Langkah ini dilakukan karena klakson 'telolet' ini dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan berlalu lintas dan penggunaan bunyi klakson kendaraan bermotor sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam satuan desibel, paling rendah 83 desibel, paling tinggi 118 desibel,” tulis akun tersebut.

Persyaratan perlengkapan standar kendaraan juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga: Video Truk Dilarang Masuk Tol karena Dimensi Berlebihan

Tertulis bahwa, penggunaan klakson 'telolet' bukan standar kendaraan dan penggunaan klakson 'telolet' yang keras mengganggu pendengaran seseorang dan berpotensi mengganggu konsentrasi pengendara lainnya.

Bahkan pada Pasal 106 ayat 1 UU LLAJ juga tertulis bahwa, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor harus berlaku wajar dan penuh konsentrasi.

Maka dari itu, dengan tidak menggunakan klakson telolet bisa membuat gangguan dan kecelakaan lalu lintas berkurang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

3
Komentar
khoq baru sekarang jadi masalah.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau