Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan BPKB Kembali Dibuka Pagi Ini, Catat Jadwalnya

Kompas.com - 02/01/2024, 07:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya kembali beroperasi hari ini, setelah memasuki pekan libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, layanan pengurusan, termasuk penerbitan BPKB ini akan buka secara normal yaitu pada pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca juga: Liburan Pakai Mobil Listrik, Begini Cara Pakai SPKLU PLN

Ilustrasi BPKB Dok. Grid.ID/Octa Saputra Ilustrasi BPKB
 

"Tanggal 30 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024 pelayanan ditutup. Hari Selasa 2 Januari 2024 pelayanan dibuka pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB atau buka normal," tulis pernyataan itu dikutip Senin (1/1/2024).

Untuk diketahui, layanan penerbitan BPKB baru umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat saat baru membeli kendaraan, atau mengganti BPKB lama yang kondisinya rusak atau hilang.

Selain mempersiapkan dokumen-dokumen wajib, pengurusan BPKB juga membutuhkan biaya administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aturan tersebut telah tertulis dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Wuling Air ev Jadi Mobil Rental di Bali

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Biaya untuk pembuatan BPKB baru pada kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga adalah sejumlah Rp 225.000 per penerbitan.

Sementara itu, untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, biaya pembuatan BPKB baru adalah sebesar Rp 375.000 per penerbitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com