JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya kembali beroperasi hari ini, setelah memasuki pekan libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.
Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, layanan pengurusan, termasuk penerbitan BPKB ini akan buka secara normal yaitu pada pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
"Tanggal 30 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024 pelayanan ditutup. Hari Selasa 2 Januari 2024 pelayanan dibuka pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB atau buka normal," tulis pernyataan itu dikutip Senin (1/1/2024).
Untuk diketahui, layanan penerbitan BPKB baru umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat saat baru membeli kendaraan, atau mengganti BPKB lama yang kondisinya rusak atau hilang.
Selain mempersiapkan dokumen-dokumen wajib, pengurusan BPKB juga membutuhkan biaya administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aturan tersebut telah tertulis dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sementara itu, untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, biaya pembuatan BPKB baru adalah sebesar Rp 375.000 per penerbitan.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/02/074200415/layanan-bpkb-kembali-dibuka-pagi-ini-catat-jadwalnya