Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendala DAMRI Mengoperasikan Angkutan Perintis di Indonesia

Kompas.com - 01/12/2023, 11:42 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.comAngkutan perintis DAMRI hingga saat ini masih beroperasi mengantarkan penumpang di berbagai rute pelosok di Indonesia. Layanan transportasi ini mempunyai peran yang penting terhadap mobilitas masyarakat di wilayah 3 TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan).

Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Suharto mengatakan, angkutan perintis DAMRI adalah kendaraan umum di daerah-daerah terpencil dan terisolir yang belum dilayani oleh perusahaan angkutan lain.

Namun, ada banyak hambatan dalam pengembangan dan pertumbuhan layanan ini.

Baca juga: Spesifikasi Polytron T-Rex, Motor Listrik Premium Baru

“Tahun 2023 ini kita sudah punya 330 trayek dan 597 kendaraan dengan alokasi anggaran Rp 177 miliar. Memang kondisi saat ini kalau kita melihat ke kinerja terhadap operasional memang belum semuanya sesuai karena laju pertumbuhan di wilayah tersebut berjalan lamban. Sebab ada hal-hal yang diluar dari sisi kemapuan transportasi,” katanya pada acara Diskusi yang diadakan oleh INSTRAN, Kamis (30/11/2023).

Suharto juga mengatakan, kondisi medan jalan masih jadi permasalahan operasional angkutan perintis DAMRI. Bahkan sampai bus harus yang harus melintasi kubangan, kebun warga dan juga sungai untuk mengantarkan penumpang.

Bus DAMRI untuk layanan angkutan perintis di SukabumiDAMRI Bus DAMRI untuk layanan angkutan perintis di Sukabumi

Belum lagi bila terjadi cuaca buruk dan bencana alam, maka kondisi medan jalan sulit dilalui dan putusnya jembatan yang menghubungi wilayah. Kondisi ini membuat biaya operasional makin tinggi lantaran kendaraan sudah mencapai umur teknis sehingga mempengaruhi optimalisasi pelayanan.

Baca juga: Alasan Understeer Lebih Mudah Dikendalikan Ketimbang Oversteer

“Kemudian, sulitnya mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di beberapa trayek yang dilayani khususnya diluar Pulau Jawa dan Bali,” kata Suharto.

Adapun tindak lanjut yang harus dilakukan, Suharto menyebutkan Perlunya SOP tentang pelaksanaan SPM pelaksanaan kontrak oleh Direktorat Angkutan Jalan dan BPTD sebagai standar pengawasan dan data untuk pelaksanaan evaluasi.

Serta perlu segera dilakukan peremajaan kendaraan perintis untuk tetap dapat melayani kebutuhan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau