Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Musim Hujan, Polisi Minta Pengendara Motor Jangan Asal Berteduh

Kompas.com - 27/11/2023, 09:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki akhir 2023, transisi musim kemarau ke penghujan sudah terjadi. Hujan deras juga terpantau sudah mulai di sejumlah daerah di Indonesia.

Memasuki musim hujan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan beberapa imbauan penting, khususnya bagi pengendara motor.

Satu imbauan yang sangat ditekankan adalah soal etika berkendara di tengah hujan. Korlantas Polri mengungkap, ada sebuah kebiasaan kurang baik yang masih sering dilakukan oleh pengendara motor.

Kebiasaan tersebut adalah berhenti mendadak dan berteduh di kolong-kolong jembatan atau underpass saat terjadi hujan. Fenomena semacam ini diklaim masih sering terjadi, dan seolah dibiarkan.

Baca juga: Komunitas Mobil 90-an Nostalgia di Bandung

Rombongan pengendara motor berhenti di bawah underpass untuk menghindari Hujan. Bisa memicu kemacetan panjangKOMPAS.com/daafa alhaqqy Rombongan pengendara motor berhenti di bawah underpass untuk menghindari Hujan. Bisa memicu kemacetan panjang

Kasubdit Jemen Opsrek Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Jafar menjelaskan, tindakan itu tentunya sangat keliru, karena tidak hanya bisa membahayakan, namun juga merugikan.

“Yang seperti ini selalu saja ada saat musim hujan. Kolong-kolong jembatan seolah jadi tempat transit. Bahkan ada yang neduh lama sekali, sampai hujannya reda,” ucap Indra saat mengisi pelatihan Safety Riding di ISDC Tangerang, belum lama ini.

Menurut Indra, tindakan semacam itu bisa memicu kemacetan panjang dan akan sangat merugikan pengendara lainnya di posisi belakang.

“Ini contoh perilaku egois, karena kan menahan kelancaran arus lalu lintas. Coba pikirkan, pengendara motor di belakang bagaimana? Mereka jadi kena macetnya,” kata dia.

Baca juga: Polisi Gelar Razia buat Cegah Balap Liar di Malang

Aksi tidak terpuji rombongan pengendara motor yang berhenti di bawah underpass untuk menghindari Hujan. Bisa memicu kemacetan panjangKOMPAS.com/daafa alhaqqy Aksi tidak terpuji rombongan pengendara motor yang berhenti di bawah underpass untuk menghindari Hujan. Bisa memicu kemacetan panjang

Dia menegaskan, menepi darurat saat hujan tentu diperbolehkan, dengan catatan, pengendara tidak berlama-lama berhenti. Selain itu, lokasi pemberhentian juga wajib diperhatikan.

“Menepi sebentar, pakai jas hujan, kemudian jalan lagi ya. Begitu yang benar. Tapi menepinya juga harus di titik-titik yang tidak mengganggu arus lalu lintas,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau