Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Keamanan, Pemilik Mobil Harus Rajin Cek Tekanan Udara pada Ban

Kompas.com - 17/11/2023, 18:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ban mobil merupakan salah satu komponen penting yang memiliki beragam fungsi seperti menyokong beban, memberikan traksi, hingga mengurangi getaran akibat jalan tidak rata.

Penting untuk memperhatikan perawatan ban, seperti memeriksa tekanan udara secara teratur agar tidak mempengaruhi kinerja ban dan keselamatan berkendara.

Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, tekanan udara ban mobil sebaiknya diperiksa setiap dua pekan sekali untuk perjalanan dalam kota.

Baca juga: Cara Mudah Hilangkan Ngelitik pada Mesin Avanza

Bulatan berwarna pada ban mobilKOMPAS.com/STANLY RAVEL Bulatan berwarna pada ban mobil

Apabila, mobil digunakan dalam jarak jauh atau membawa muatan, sebaiknya periksa tekanan udara dilakukan sebelum memulai perjalanan.

Tekanan udara juga harus diisi dalam kondisi ban yang dingin, atau setengah jam setelah dipakai. Karena pada saat kondisi ban panas akan ada suhu atau tekanan angin palsu (fake air)," kata Jusri, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Lakukan juga pemeriksaan fisik ban, apakah ada objek yang menempel atau tidak, seperti batu kerikil atau objek tajam lainnya.

Baca juga: Menilik Kemungkinan Mitsubishi XForce Hybrid Produksi di Indonesia

Tampilan banDicky Aditya Wijaya Tampilan ban

Menurut Jusri, pastikan umur ban mobil tidak lebih dari empat atau lima tahun. Alasannya, karena ban terbuat dari ban karet, tentu saja akan ada batas waktu penggunaannya.

Selain itu, pastikan grip ban masih bagus dan layak untuk melakukan perjalanan. Pemeriksaan dilakukan supaya mobil tidak mengalami selip atau under control ketika perjalanan.

“Namanya pre tire inspection atau pemeriksaan kondisi ban tidak hanya cukup melihat ban tersebut atau ukuran udaranya secara visual tetapi betul-betul menggunakan alat ukur,” kata Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com