Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bengkel Konversi Motor Listrik Aktif Mayoritas Belum Bisa Urus SRUT

Kompas.com - 16/11/2023, 09:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) terus mendorong konversi sepeda motor berbahan bakar minyak ke listrik, serta penyediaan bengkel-bengkelnya.

Namun, jumlah bengkel konversi motor listrik masih terhitung sedikit. Jumlah bengkel yang bisa melakukan konversi mungkin sudah banyak, tapi yang bisa memperoleh izin dengan sertifikat untuk melakukan konversi lebih sedikit lagi, bisa dihitung jari.

Apalagi pemerintah mensyaratkan hanya bengkel Bengkel Kelas A dan Kelas B saja yang bisa melakukan konversi secara resmi.

Baca juga: Cerita Orang Pertama yang Touring Motor Jakarta-Surabaya pada 1917

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan sebanyak 13 juta kendaraan roda dua atau motor dapat dikonversi menjadi kendaraan listrik pada 2030.KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan sebanyak 13 juta kendaraan roda dua atau motor dapat dikonversi menjadi kendaraan listrik pada 2030.

Heret Frasthio, CEO Elders Garage, salah satu bengkel konversi bersertifikat mengatakan, secara umum ada perbedaan mendasar antara Bengkel Kelas A dan Kelas B.

“Bengkel Kelas B fungsinya hanya sebagai bengkel konversi izinnya. Sedangkan Bengkel Kelas A bisa bekerja sama dengan Kemenhub untuk pengurusan konversi,” ujar Heret, kepada Kompas.com (14/11/2023).

Heret yang juga mengurus Bidang Teknologi dan Inovasi Aismoli menambahkan, konsumen yang melakukan konversi di Bengkel Kelas A bisa lebih cepat dalam memproses pengurusan administratif motornya.

Baca juga: Saat Mobil Matik Parkir, Tuas Transmisi Langsung ke P atau Rem Tangan Dulu?

“Jadi setelah mereka mendapatkan sertifikat, ketika mereka ingin prosesnya lebih cepat. Bengkel tersebut bisa menjadi Bengkel Kelas A, artinya bengkel tersebut bisa menguji sendiri, sehingga proses pengujian dan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) bisa lebih cepat, tidak perlu ke balai,” ucap Heret.

Menurutnya, saat ini baru BRT saja yang memenuhi kualifikasi sebagai Bengkel Kelas A. Sementara Elders masih berproses menuju ke sana.

“Memang proses ini memakan cukup waktu. Kalau pertumbuhan bengkel konversi sejauh ini cukup pesat. Beberapa bengkel juga rutin melakukan workshop-workshop,” kata Heret.

“Ini memang harus diimbangi dengan sistem dari pemerintah yang harus lebih simpel, yang memudahkan bengkel dalam hal ini untuk proses dari SRUT, pencairan dana, sampai pengurusan surat,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau