Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Naikkan Motor ke Atap Bus Pakai Forklift

Kompas.com - 06/11/2023, 11:42 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan bus Sumatera punya salah satu keunikan yakni cara mengakut muatan barang yang dibawa. Tidak hanya memanfaatkan bagasi, tapi muatan juga ditaruh di atap bus.

Bahkan barang yang diangkut di atap bus berukuran besar seperti sepeda motor. Uniknya, momen kru bus menaruh motor di atap bus kerap punya cara unik lantaran harus melibatkan banyak orang yang bertugas.

Biasanya sudah ada tiga orang yang berada di atas atap bersiap menerima motor,  lalu ada beberapa orang di bawah untuk mendorong motor ke atap. 

Namun, nampaknya cara tradisional ini mulai ditinggalkan oleh beberapa PO di Sumatera. Sebab, berdasarkan unggahan video dari akun Instagram @Videobusindonesia_, nampak bus milik PO ALS sedang menggunakan bantuan forklift untuk menaruh sepeda motor di atap bus. 

Baca juga: Waspada, Motor Paling Sering Tertabrak di Perlintasan Kereta

Dalam video tersebut, proses penurunan muatan motor juga tidak perlu lagi melibatkan banyak orang untuk berjaga di bawa dan atap bus. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Video Bus Indonesia (@videobusindonesia_)

Baca juga: Permintaan Kendaraan Listrik Kurang, Podusen Mau Kurangi Produksi

Salah satu sopir bus PO ALS mengatakan, cara ini digunakan lantaran lebih aman dan efesien untuk mengangkut dan menurunkan motor. 

"Barang milik penumpang itu sangat penting, kalau sampai rusak bisa nanti penumpang akan kecewa. Pakai forklift memang lebih efisien, sehingga tidak perlu melibatkan banyak orang untuk menggendong motor saat akan diangkut atau diturunkan dari atap. Agar lebih aman, kita juga tidak mengakut muatan motor terlalu banyak di atap, " kata sopir bus AKAP trayek Bogor - Medan tersebut kepada Kompas.com, Minggu (5/11/2023).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau