Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Kecelakaan Tahun Ini di Jakarta Capai 8.254 Kasus

Kompas.com - 19/09/2023, 18:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mencatat saat ini tingkat kecelakaan lalu lintas kendaraan bermotor di DKI Jakarta masih tinggi. Sepanjang Januari-Agustus 2023, sedikitnya sudah terdapat 8.254 kasus kecelakaan.

Jumlah tersebut kurang lebih meningkat 43 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Adapun korban jiwa, tercatat sebanyak 443 orang.

"Pada periode Januari-Agustus 2022, terjadi 6.707 kasus kecelakaan dan menyebabkan 452 orang meninggal dunia," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario, dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Cara Cepat Cek Status Keabsahan STNK secara Online

Ilustrasi lalu lintas kendaraan di London, Inggris.ITV.com/PA Ilustrasi lalu lintas kendaraan di London, Inggris.

Atas kondisi itu, pihak Polda Metro Jaya menyelenggarakan Opeasi Zebra 2023 sebagai upaya menekan tingkat kecelakaan lalu lintas. Sekaligus meminta kepolisian untuk bisa mengidentifikasi penyebabnya.

Termasuk di dalamnya, pemotor yang melawan arus yang beberapa waktu lalu sempat terbukti menyebabkan kecelakaan lalu lintas fatal.

"Saya harap melalui Operasi Zebra Jaya tahun 2023 ini, kami dapat mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, sehingga dapat dilakukan pencegahan dengan tepat sasaran," ujar dia.

Baca juga: Setelah Perpanjang STNK secara Online, Warga Jateng Tetap Harus ke Samsat

Suyudi juga meminta petugas kepolisian yang bertugas di lapangan untuk bekerja sesuai aturan yang ada. Mereka diminta untuk mengedepankan sisi humanis dan kejujuran dalam penindakkan pelanggaran lalu lintas.

"Apabila saudara sekalian harus melakukan penegakan hukum, lakukanlah dengan humanis, jujur, dan adil. Oleh karena itu, tidak ada kata bosan dan lelah untuk melayani masyarakat," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com