Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Naik mulai Hari Minggu

Kompas.com - 18/08/2023, 06:12 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tarif tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Prof. DR. Ir. Soedijatmo (Sedyatmo) bakal mengalami kenaikan dalam waktu dekat, atau tepatnya mulai Minggu, 20 Agustus 2023, pukul 00.00 WIB.

Jasa Marga menjelaskan, kenaikan tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo bervariasi mulai Rp 500 untuk kendaraan golongan I.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 854/KPTS/M/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi dan Keputusan Menteri PUPR No. 855/KPTS/M/2020 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo.

Baca juga: Ini 5 Mobil Termurah di GIIAS 2023, Harga mulai Rp 130 Jutaan

Ruas Tol Jagorawi Jasa marga Ruas Tol Jagorawi

“Jasa Marga juga terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna Ruas Jalan Tol Jagorawi dan Sedyatmo,” ujar Widiyatmiko Nursejati, Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, beberapa waktu lalu.

“Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol,” kata dia.

Seperti diketahui, ruas Tol Jagorawi dan Sedyatmo merupakan ruas tol terintegrasi (toll to toll) yang membentuk jaringan jalan baru.

Baca juga: Komparasi Mesin Hyundai Stargazer X dan Mitsubishi Xpander Cross, Mana Lebih Bertenaga?

Ruas Tol Jagorawi sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bekasi, Depok, Bogor, Puncak, Sukabumi dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR 1), Cimanggis – Cibitung, Jagorawi – Cinere (Cijago), Bogor Outer Ring Road (BORR) dan Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi).

Sedangkan Ruas Tol Sedyatmo sebagai akses utama menuju dan dari Bandara Internasional Soekarna-Hatta yang tersambung melalui jaringan jalan tol Cawang–Tomang–Pluit, Cawang–Tanjung Priuk–Pluit, Jalatol Lingkar Barat (JLB) dan Cengkareng–Batu Ceper¬Kunciran (JORR II).

Baca juga: Pebalap Jepang Haruki Noguchi Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Sirkuit Mandalika

Ilustrasi gerbang tol.iStockPhoto/Adhi Syailendra Ilustrasi gerbang tol.

Berikut ini tarif baru Tol Jagorawi per 20 Agustus 2023:

Gol I: Rp 7.500,- yang semula Rp 7.000,-
Gol II: Rp 12.000,- yang semula Rp 11.500,-
Gol III: Rp 12.000,- yang semula Rp 11.500,-
Gol IV: Rp 17.000,- yang semula Rp 16.000,-
Gol V: Rp 17.000,- yang semula Rp 16.000

Sementara itu, berikut ini tarif baru Tol Sedyatmo per 20 Agustus 2023:

Gol I: Rp 8.500,- yang semula Rp 8.000,-
Gol II: Rp 11.000,- yang semula Rp 10.500,-
Gol III: Rp 11.000,- yang semula Rp 10.500,-
Gol IV: Rp 12.000,- yang semula Rp 11.500,-
Gol V: Rp 12.000,- yang semula Rp 11.500,-

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com