Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengganti Ban Motor Listrik Tidak Boleh Sembarangan

Kompas.com - 25/07/2023, 10:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


KLATEN, KOMPAS.com
- Hub drive merupakan jenis penggerak motor listrik dengan konstruksi dinamo berada di tengah roda atau pelek.

Berbeda dengan motor konvensional, biasanya roda penggerak digerakkan oleh rantai. Akan tetapi motor listrik tidak membutuhkan pentransfer daya karena dinamo ada di tengah roda secara langsung.

Hub-drive motor listrik menyatu dengan pelek belakang, isinya dinamo, koil, dan magnet yang bertugas menggerakkan motor listrik.

Baca juga: Bawa Beban Berlebih Bisa Bikin Baterai Motor Listrik Cepat Habis

Maka dari itu, mengganti ban motor listrik tidak bisa dilakukan sembarangan. Lantas, apa yang perlu diperhatikan saat mengganti ban motor listrik tipe hub drive?

Manager Product Planning Department United E-Motor Subandrio mengatakan penggantian ban pada motor listrik membutuhkan cara khusus agar tidak merusak komponen.

“Roda belakang motor listrik tidak bisa langsung dilepas dan ditarik keluar karena ada beberapa kabel yang terhubung pada hub roda dan harus dilepaskan terlebih dahulu,” ucap Subandrio dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Estimasi Biaya Upgrade Baterai Motor Listrik

Proses pelepasan ban belakang cukup mudah menurut Subandrio, asal peralatan lengkap. Pengguna cukup menyiapkan kunci sok ukuran 27, kunci T10 dan T12, serta obeng plus.

Misal penggantian ban pada motor United T1800, dia menggunakan penggerak jenis hub-drive yang banyak dijumpai pada sebagian besar motor listrik di Indonesia. Konstruksinya juga cukup mirip menurut Subandrio.

Langkah pertama, pengguna bisa membuka jok motor dengan kunci T10, kemudian melepas soket sekring yang menempel pada bagian controller. Jika sudah terlepas, soket bisa ditarik keluar lewat bagian bawah motor.

Baca juga: Ketahui Penyebab Baterai Motor Listrik Tidak Bisa Dicas

Selanjutnya pengguna perlu melepas kaliper yang terdapat pada sisi bagian kanan dengan kunci T12. Jika kaliper sudah terlepas, tinggal melepas as roda seperti pada motor konvensional sebelum menarik roda keluar.

“Buka as roda dengan menggunakan kunci sok 27 sampai selesai setelah itu keluarkan roda dari motor untuk mengganti ban,” ucapnya.

Subandrio mengatakan, tidak ada pantangan khusus yang harus diikuti pengguna saat mengganti ban belakang. Namun sebagai catatan, dia menyarankan pengguna supaya tidak menggunakan congkel ban. Tekanan yang keliru dikhawatirkan bisa membuat hub-drive penyok.

“Sebaiknya (roda) dibawa ke bengkel servis ban. Alasannya karena mereka punya alat press khusus untuk memasang roda. Itu jauh lebih aman, karena pelek tidak akan peyang,” ucapnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau