Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Terseret Banjir Bandang Saat Berwisata, Bisa Klaim Asuransi?

Kompas.com - 02/05/2023, 19:21 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, beredar video viral yang memperlihatkan detik-detik terjadinya banjir bandang di Sungai Betimus, Sumatera Utara. Pada video tersebut, terlihat juga mobil terseret banjir.

Tak sedikit pemilik mobil yang panik dengan kondisi tersebut. Termasuk para pemilik mobil yang sudah mengasuransikan kendaraannya.

Baca juga: Video Honda Supra X Terabas Banjir, Ingat Tetap ada Bahayanya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KELUAR BENTAR (@keluarbentar)

 

Banyak pemilik mobil yang tidak tahu, apakah dalam kondisi tersebut bisa mengajukan klaim asuransi.

Mobil Toyota Avanza terseret banjir bandang di Sungai Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (30/4/2023).Tangkapan layar YouTube Kompas TV Mobil Toyota Avanza terseret banjir bandang di Sungai Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (30/4/2023).

Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra Oto, mengatakan, pada polis asuransi disebutkan bahwa pertanggungan tidak menjamin kerugian, kerusakan, dan atau biaya atas kendaraan bermotor, terhadap pihak ketiga, yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh salah satunya karena banjir.

"Kerusakan bisa ditanggung jika punya perluasan jaminan. Perluasan jaminan di antaranya meliputi, kerusuhan, huru-hara, angin topan, banjir dan tanah longsor, gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, dan tanggung jawab hukum pihak ketiga," ujar Iwan, kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: 6 Tip Berkendara Hemat BBM, mulai dari Cermat Gunakan AC hingga Pilih Asuransi Tepat

Namun, sebelumnya pemilik kendaraan juga perlu mengetahui jenis asuransi apa yang dimilikinya, apakah Total Loss Only (TLO) atau Comprehensive.

Ilustrasi mobil kebanjiran. DOK. Shutterstock Ilustrasi mobil kebanjiran.

Asuransi jenis TLO, bisa digunakan jika biaya perbaikan atau kerugian yang terjadi nilainya di atas atau sama dengan 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian. Selain itu, menjamin kerugian apabila kendaraan hilang dicuri.

Sedangkan asuransi jenis Comprehensive, maka perusahaan asuransi akan membayar klaim untuk semua jenis kerusakan, mulai yang ringan, rusak berat, atau bahkan kehilangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau