JAKARTA, KOMPAS.com - Arus balik Lebaran 2023 diprediksi akan dimulai hari ini, Senin (24/4/2023). Untuk mengatur lalu lintas di jalan tol agar tidak terjadi kemacetan yang luar biasa, rekayasa lalu lintas akan kembali diterapkan seperti saat arus mudik.
Pemerintah sudah menyepakati beberapa rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2023. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB.48.IV.2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Baca juga: Arus Balik Mudik Lebaran, Baiknya Berangkat Pagi atau Malam?
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan, jajarannya bersama stakeholder terkait telah menyiapkan beberapa langkah cara bertindak dalam memberikan pengamanan arus balik libur lebaran 2023.
View this post on Instagram
“Kami akan melanjutkan rekayasa one way (satu arah) mulai besok dari Kalikangkung KM 414 sampai gate tol Cikampek Utama dan akan dilanjutkan contraflow dari KM 70 sampai KM 47 menggunakan 3 lajur,” ujar Firman, dikutip dari ntmcpolri.info, Senin (24/4/2023).
Pembersihan jalur one way akan dimulai pukul 12.00 WIB, Senin (24/4/2023). Untuk pembukaan rekayasa one way akan dimulai sejak pukul 14.00 WIB sampai selesai atau bersifat situasional.
Baca juga: Banyak Program Mudik Gratis Belum Menggunakan Bus Laik Jalan
Terkait skema ganjil genap, sebelumnya, Firman mengatakan bahwa skema ini sifatnya sangat situasional. Artinya, jika situasi kendaraan di lapangan sudah sangat padat baru akan diberlakukan.
"Kita dalam SKB bersama ganjil genap ini saya katakan sebagai salah satu opsi untuk mengurangi kepadatan. Imbauan saya tadi, sangat situasional," kata Firman di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (17/4/2023).
Firman mengatakan, rekayasa lalu lintas yang dilakukan selama libur dan cuti 2023 bukan operasi penegakan hukum, melainkan masuk kategori operasi pengaturan pelayanan, sehingga mengutamakan tindakan preventif dan pencegahan.
Meski sifatnya situasional, Firman mengimbau para pemudik tetap menggunakan mobil yang genap jika berangkat pada tanggal genap dan sebaliknya. Sehingga, jika suatu waktu diberlakukan, sudah sesuai dengan pelat nomor para pemudik.
"Jadi untuk mencegah macet, yang punya mobil genap ya berangkat genap aja deh, nanti siapa tahu Pak Eddy (Kabagops Korlantas Polri) tiba-tiba laporan ke saya, 'Pak, sudah padat, oke ganjil genap, hari ini apa genap. Nah, sebaliknya juga begitu yang ganjil," kata Firman.
"Penting mengatur kapan Anda berangkat sesuai dengan pelat nomor Anda. Moga-moga tidak sampai ganjil genap. Artinya, semuanya bisa berjalan dengan baik itu tidak akan ganjil genap kita terapkan, pilihan terakhir," ujarnya.
One Way
Penerapan sistem one way dilakukan dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk periode arus balik dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, dengan jadwal sebagai berikut:
Arus balik periode 1 : Km 414 (Kalikangkung) sampai Km 70 (Cikampek Utama)
- Senin (24/4/2023) pukul 14.0 WIB - 24.00 WIB
- Selasa (25/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Rabu (26/4/2023) pukul 00.00 WIB - 08.00 WIB
Arus balik periode 2 : Km 414 (Kalikangkung) sampai Km 72 (Cikampek Utama)
- Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB
- Minggu (30/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Senin (1/5/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Selasa (2/5/2023) pukul 00.00 WIB - 08.00 WIB
Contraflow
Waktu penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contraflow, akan diterapkan bersamaan dengan penerapan one way, mulai Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama sampai Km 47 Gerbang Tol Karawang Barat.
Arus balik periode 1 : Km 70 (Cikampek) sampai dengan Km 47 (Karawang Barat)
- Senin (24/4/2023) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB
- Selasa (25/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Rabu (26/4/2023) pukul 00.00 WIB - 08.00 WIB
Arus balik periode 2 : Km 72 (Cikampek) sampai dengan Km 47 (Karawang Barat)
- Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB
- Minggu (30/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Senin (1/5/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Selasa (2/5/2023) pukul 00.00 WIB - 08.00 WIB