JAKARTA, KOMPAS.com - Subsidi untuk pembelian motor listrik sampai saat ini memang masih dihitung oleh Kemenkeu. Belum ada kepastian berapa besarnya subsidi atau insentif yang akan diberikan untuk motor atau mobil listrik.
Menanggapi hal tersebut, Tekno Wibowo, Commercial Director Polytron, mengatakan, belum pastinya insentif untuk kendaraan listrik membuat konsumen menunda.
"Memang sekarang ini banyak konsumen yang menunggu, bisa dapat subsidi atau enggak. Kalau kriterianya soal TKDN, kita pasti sudah dapat karena sudah assembly di sini," ucap Tekno di IIMS 2023, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Polytron Siapkan Skema Sewa Baterai untuk Motor Listrik Fox-R
Tekno pun berharap agar pemerintah bisa secepatnya memutuskan insentif pada kendaraan listrik. Jadi, nanti ketika masyarakat membeli kendaraan yang bebas emisi, bisa dapat harga yang lebih menarik.
Mengenai model subsidi seperti apa, Tekno membandingkan dengan yang terjadi di India. Subsidi kendaraan listrik di India diberikan berupa uang kepada konsumen, bukan pengurangan harga kendaraannya.
"Kalau lihat di India, yang disubsidi sebenarnya konsumennya, sehingga konsumen lebih cepat untuk mengadopsi kendaraan listrik, diberikan subsidi dalam bentuk uang, sehingga beli ke pabrik harganya sama," ucap Tekno.
Baca juga: Kunjungi IIMS 2023, Jokowi Penasaran dengan Mobil Murah
Mengenai kabar kalau subsidi yang diberikan sebesar Rp 7 juta untuk motor listrik, Tekno tidak mempermasalahkan besarannya. Tapi ada tantangan lain kalau misalnya subsidi sudah ditentukan aturannya.
"Kita enggak terlalu meminta, tapi yang jadi tantangan itu gimana membikin orang tertarik untuk beli. Kita hitung Rp 7 juta cukup bagus, angka yang menarik, kalau dibandingkan dengan negara lain. Tinggal sekarang yang dapatRp 7 juta itu siapa" kata Tekno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.