JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mengurai kepadatan lalu lintas di Ibu Kota, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menutup 27 jalur putar balik atau u-turn secara bertahap hingga 2023 mendatang.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
“Paling lambat itu Juni 2023. Iya, ada kajian dan evaluasi pasti. Dari hasil kajian tersebut kami akan lakukan simulasi menggunakan software transportasi, lalu diimplementasi,” ucap Syafrin, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Mengenal Ragam Pelat Nomor RF dan Peruntukannya
“Kami evaluasi secara rutin. Namun demikian, tetap keutamaannya adalah bukan dalam tatanan waktu tempuh, tapi pergerakan yang sifatnya hanya berpindah arah,” lanjutnya.
Sebab menurutnya, putaran balik atau u-turn menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan cukup tinggi di Jakarta. Hal itu terjadi karena kendaraan yang memutar balik biasanya memakan sebagian badan jalan sehingga menghambat laju kendaraan lain.
“Begitu kendaraan akan berputar biasanya manuver itu akan memakan setengah lajur. Jika dia ke kanan, otomatis kiri jalan (sebagian tertutup),” kata Syafrin.
Setidaknya ada 27 akses putar balik kendaraan yang akan ditutup secara bertahap. Titik terkait sudah dipelajari dan memang kerap menjadi biang kerok kemacetan.
Baca juga: Rahasia Bus AKAP Tidak Pernah Mematikan Mesin Meski Berhenti Lama
Berikut daftar 27 putaran balik atau u-turn yang akan ditutup:
Jakarta Pusat
Jakarta Selatan
Jakarta Utara
Jakarta Timur