Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertalite Belum Dibatasi, Pertamina Tunggu Aturan dari Pemerintah

Kompas.com - 06/02/2023, 13:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) masih menunggu arahan dari pemerintah RI untuk melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah SPBU.

Pasalnya, saat ini kebijakan yang mengatur hal tersebut sedang dikaji. Oleh karenanya, uji coba pembatasan sementara baru dilakukan untuk jenis Solar subsidi yang berlaku di 193 kabupaten/kota.

"Kami masih menunggu arahan dari regulator," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Pabrik Esemka Punya Fasilitas Baru, Siap Produksi Mobil Listrik?

"(Saat ini) belum ada perubahan. Selama belum ada revisi Perpres 191/2014, ketentuan yang ada di dalamnya masih berlaku," tambah dia.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) menyatakan bahwa rencana pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite masih menemui kendala.

Salah satunya ialah pada proses revisi aturan yang mengikatnya sebagai landasan dasar hukum, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Dijelaskan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, ini dikarenakan sebelumnya izin prakarsa beleid tersebut masih berada di Kementerian lain. Sehingga diperlukan proses administrasi ulang.

Baca juga: Tanpa QR Code, Kuota Beli Solar Subsidi Hanya 20 Liter Per Hari

"Karena prakarsanya berbeda, dibutuhkan proses administrasi dan itu posisinya telah kita sampaikan apa yang dibutuhkan. Untuk substansinya kita sudah final," kata dia dalam Konferensi Pers ESDM Tahun 2022 dan Program Tahun 2023, Senin (30/1/2023).

Meski demikian, saat ini semuanya sudah diproses. Bahkan draft perubahannya sudah disampaikan ke regulator untuk dikaji dan didalami. Hanya saja ia masih enggan untuk memperkirakan kapan pembatasan Pertalite berlaku.

"Saat ini kita masih belum ada statement resmi bahwa itu sudah bisa dilanjutkan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau