JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor. Hal ini dibuktikan dengan memberi insentif kepada masyarakat yang akan membeli kendaraan motor berbasis baterai.
Bahkan baru-baru ini, Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa insentif terkait pembelian kendaraan listrik atau konversi tersebut sudah dalam tahap finalisasi dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan.
Baca juga: Masih Banyak yang Salah, Mekanisme Sebelum Menyalakan Mesin Mobil
“Kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta,” ucap Agus Gumiwang, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/2022).
Dengan adanya insentif ini, bagi Anda yang ingin membeli kendaraan battery electric vehicle (BEV) atau mobil listrik murni akan mendapat insentif sebesar Rp 80 juta.
Saat ini, sudah ada berbagai pilihan mobil listrik yang disediakan oleh produsen otomotif roda empat di Indonesia, harganya pun bervariasi. Mulai dari Rp 200 jutaan, hingga miliaran.
Baca juga: Jangan Tinggalkan Tas Saat Perjalanan Naik Bus AKAP
Berikut daftar harga mobil listrik dari yang termurah hingga yang termahal: