Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Sebut Insentif Pembelian Motor Listrik Rp 6,5 Juta Per Unit

Kompas.com - 30/11/2022, 08:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, subsidi untuk pembelian kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV) baik mobil maupun motor mulai diterapkan 2023.

Subsidi sebagai upaya pemerintah dalam merangsang daya beli masyarakat Indonesia ke kendaraan elektrifikasi yang ramah lingkungan, seraya mencapai target RI menuju Zero Emission pada 2060 mendatang.

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," kata dia dalam forum perbankan, dikutip Reuters, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Hyundai dan LG Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Baru di AS

Lebih jauh menurut Luhut, kini pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk memberi subsidi sekitar Rp 6,5 juta per-pembelian sepeda motor listrik. Hal serupa pun juga tengah disiapkan agar mendorong penjualan mobil listrik.

Namun, ia belum memberikan secara rinci bagaimana besaran subsidi untuk mobil listrik dan skema keduanya. Tapi dipercaya, hal itu dapat memberikan angin segar bagi industri otomotif nasional.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menyatakan bahwa subsidi ataupun insentif untuk pembelian dan konversi kendaraan listrik sudah selesai. Kini, draft tersebut sudah berada di Kementerian Keuangan untuk dikaji ulang sebelum diundangkan.

"Kita secara periodik, dipimpin oleh Menkomarves memikirkan atau rapat terus-menerus mengenai kendaraan listrik ini. Satu, terkait insentif supaya kita jangan hanya menjadi market di kawasan ASEAN," kata dia.

Baca juga: Batas Mobil Hybrid Bisa Dioperasikan Tanpa BBM

"Sebab di Thailand dan Vietnam, insentifnya bagus-bagus. Kedua, insentif ini penting untuk transisi kendaraan listrik dan konversi. Angkanya sekarang sudah ketemu tapi belum bisa dimumkan karena harus melalui Kemenkeu," lanjut Moeldoko.

Kendati tidak bisa mengungkapkan lebih jauh kapan insentif dimaksud akan diundangkan, ia menyebut di dalamnya akan mencangkup seluruh jenis atau moda kendaraan listrik, baik mobil, motor, sampai transportasi umum.

Artinya ke depan, selain kepemilikan mobil dan motor listrik pribadi, seluruh angkutan umum yang beroperasi akan didorong untuk juga beralih ke moda yang lebih ramah lingkungan

Indonesia sendiri, memiliki target setidaknya 1,2 juta adopsi sepeda listrik dan 35.000 unit mobil listrik pada tahun 2024. Untuk mencapai keyakinan itu, para asosiasi industri menyatakan butuh suatu insentif karena harga kendaraan listrik masih mahal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
mantap kanrna harga bbm kian melambung sempet kepikiran berkat liat di ig n youtub.. untuk pajak kendaraan listrik juga pak pimpinan agar yg punya motor listrik di prioritaskan


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DPR-Pemerintah Rapat Jumat-Sabtu di Hotel untuk Bahas Revisi UU TNI?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau