JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan data sebanyak 44,17 juta orang akan berpergian pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dari jumlah tersebut, dominasi jalur darat masih tinggi dengan rincian prediksi 12,4 juta menggunakan mobil pribadi, 7,2 juta sepeda motor, dan 5,2 juta bus atau sekitar 11,90 persennya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pada angkutan Nataru kali ini, pemerintah tidak membatasi mobilitas seperti tahun sebelumnya.
Karena itu, diprediksi akan terjadi peningkatan jumlah pergerakan masyarakat dibanding tahun sebelumnya.
Baca juga: Hindari Macet, Ini Prediksi Puncak Arus Libur Natal dan Tahun Baru
"Kita harus memperhatikan tren mobilitas masyarakat yang mengalami peningkatan karena bersamaan dengan waktu libur sekolah. Momen ini dimanfaatkan masyarakat untuk liburan ke tempat wisata, dan juga tidak adanya pembatasan mobilitas, sehingga menyebabkan pergerakannya diprediksi cenderung meningkat dari biasanya," kata Budi dalam keterangan resminya, Selasa (13/12/2022).
Untuk mengantisipasi mobilitas yang tinggi, Budi meminta mengantisipasi pergerakan penumpang dan kendaraan di dua titik krusial, yakni Jalan Tol Jakarta-Semarang dan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni.
Sebelumnya telah disampaikan pergerakan masyarakat terbesar akan berasal dari Jabodetabek dengan jumlah 7,1 juta orang, atau 16,5 persen dari total pergerakan 44,17 juta orang.
Setelah itu Jawa Timur sebanyak 6,2 juta orang atau 14,5 persen, Jawa Tengah 5,8 juta orang atau 13,6 persen, Jawa Barat 4,4 juta orang atau 10,2 persen, dan Sumatera Utara 3 juta orang atau 6,9 persen.
Baca juga: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tol Saat Nataru
Dari rincian tersebut, Jawa Tengah diperkirakan menjadi destinasi terbanyak, yakni 19,7 persen. Setelah itu Jawa Timur 17,5 persen, Jawa Barat 14,6 persen, Jabodetabek 10,5 persen, dan Yogyakarta 8,2 persen.
Tak hanya itu, Budi juga meminta jajarannya melakukan ramp check khususnya pada angkutan wisata yang rawan terjadi kecelakaan dan melakukan penegakkan hukum bagi operator yang melanggar, juga mengantisipasi cuaca ekstrem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.