Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Kendaraan Bermotor di Indonesia Tembus 151,4 Juta Unit

Kompas.com - 05/11/2022, 15:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aktivitas masyarakat di suatu negara tidak bisa terlepas dari kendaraan bermotor. Maka dari itu setiap wilayah, termasuk di Indonesia tidak bisa terhindar dari mobil dan sepeda motor.

Bahkan jumlah kepemilikan kendaraan di setiap wilayah tanah air juga mengalami perubahan setiap saat.

Jika secara angka, jumlah kendaraan di tanah air terus alami penambahan pada beberapa daerah. Hal tersebut juga ditopang dengan terus bermunculan produk baru yang ditawarkan oleh produsen otomotif.

Baca juga: Unik, di Eropa Ada Hotel Khusus untuk Ban Mobil

Berdasarkan data kendaraan per pulau yang diterbitkan oleh laman korlantas.polri.go.id, Sabtu(5/11/2022), total kepemilikan kendaraan di Indonesia tembus 151.458.853 unit.

Jika dibandingkan dengan total pada Selasa(4/10/2022) yang mencatatkan total kepemilikan kendaraan di Indonesia 150.786.747 unit, artinya ada peningkatan 0,44 persen.

Torehan tersebut berdasarkan hasil dari akumulasi jenis kendaraan dari tiap pulau, yaitu mobil pribadi, bus, mobil barang, sepeda motor hingga kendaraan khusus.

Pulau Jawa masih menjadi penyumbang jumlah kendaraan terbanyak dengan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor sebanyak 73.268.266.

Artinya pulau Jawa menyumbang 59,77 persen untuk total jumlah kendaraan bermotor secara nasional di bulan ini.

Ilustrasi jalan tol Jakarta-Cikampek.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Ilustrasi jalan tol Jakarta-Cikampek.

Dari total keseluruhan, sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia dengan torehan angka pengguna 124.171.917 unit.

Lalu di posisi kedua di isi oleh pengguna mobil pribadi dengan total 19.982.093 unit.
Sementara itu untuk kepemilikan jenis kendaraan bus yaitu 213.001 unit, mobil barang mobil barang 5.679.121 unit, dan kendaraan khusus yaitu 84.466 unit.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com