Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Nyata Biarkan Anak di Bawah Umur Mengemudi di Jalan Raya

Kompas.com - 20/10/2022, 17:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Anak di bawah umur yang mengendalikan kendaraan bermotor masih umum terjadi di jalan raya.

Masalah ini kerap diabaikan oleh keluarga, dalam hal ini orang tua sebagai sosok yang seharusnya melindungi anak, bukan justru menjerumuskan ke kondisi jalan yang berbahaya.

Seperti contoh kecelakaan yang terjadi di Balikpapan Timur baru-baru ini. Insiden tersebut melibatkan orangtua yang tewas karena ditabrak mobil yang dikemudikan oleh anaknya yang masih berusia 15 tahun.

Dikutip dari Regional Kompas.com, Kamis (20/10/2022), kejadian bermula saat orang tua berboncengan menggunakan sepeda motor. Kedua orang tua tersebut beriringan bersama sang anak yang mengemudikan mobil Toyota Innova.

Baca juga: Mitsubishi Akan Rilis SUV Kompak Pesaing HR-V, Ini Komentar Honda

Saat tiba di depan PT Schlumberger, Batakan Balikpapan Timur, motor yang ditunggangi oleh kedua orangtuanya itu mengurangi kecepatan. Sang anak yang saat itu berada tepat di belakang motor tersebut, sehingga bukan menginjak rem tapi malah pedal gas.

“Innova ini melakukan pengereman, tapi ternyata dia salah injak rem, yang diinjaknya adalah gas. Sehingga, mobil melaju cepat dan menabrak kendaraan Honda Vario yang dikemudikan oleh korban,” ucap Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani.

Pasutri Tewas di Tabrak Anaknya Sendiri Ternyata Anggota TNIKOMPAS.COM/Ahmad Riyadi Pasutri Tewas di Tabrak Anaknya Sendiri Ternyata Anggota TNI

Akibatnya, mobil yang dikemudikan anak tersebut langsung menabrak motor yang ditumpangi kedua orangtuanya. Kedua korban terpental, hingga tewas akibat luka berat yang dialami.

Menanggapi kejadian nahas ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, berdasarkan kejadian tersebut, metode pendampingan yang dilakukan oleh kedua orangtuanya adalah hal yang salah.

“Seseorang yang salah menginjak pedal saat belajar itu biasanya kurang dari 6 bulan mengemudinya. Artinya, pendampingan yang harus dilakukan adalah dari dalam mobil. Berikutnya adalah bahaya berada di depan kendaraan orang yang baru belajar, pasti berisiko tinggi tertabrak,” ucap Sony kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Ilustrasi belajar mengemudi.DVSA via The Sun Ilustrasi belajar mengemudi.

Sony juga menegaskan, seseorang yang bisa nyetir bukan berarti kompeten dalam mengemudi.

“Kompeten artinya menguasai soft dan hard skill, dan ini mutlak dimiliki seorang pengemudi. Artinya, kalau belum kompeten wajib didampingi oleh orang yang paham dalam hal asesmen,” kata dia.

Menurut Sony, tidak semua orang memiliki metode dan pengetahuan yang benar dalam hal asesmen atau penilaian saat mengemudi. Jadi, demi keselamatan lebih baik diserahkan pada ahlinya.

Baca juga: Beristirahat untuk Pengemudi Bus yang Aman, Cegah Kecelakaan

“Perlu diingat mengemudi bukan hal yang mudah (sekadar memutar setir dan injak kopling), tapi kesiapan mental, skill dan pengetahuannya harus sudah terasah di kondisi yang tidak biasa atau tidak terduga. Sebab, kalau tidak kecelakaan hanya tinggal tunggu waktu. Jadi ada dua cara, pertama, belajar dari pengalaman buruk (kecelakaan), atau kedua, belajar benar dari awal,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau