Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Polisi Bakal Terapkan Tilang Pakai Drone

Kompas.com - 14/10/2022, 13:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan terus ditingkatkan.

Seperti yang dilakukan Polda Jawa Tengah (Jateng) yang akan melakukan uji coba tilang menggunakan pesawat tanpa awak atau drone di tengah Operasi Zebra Candi 2022.

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, saat ini uji coba drone masih dalam tahap riset sebelum akhirnya diterapkan secara nasional.

Baca juga: Ini Beda Sanksi Tidak Bawa SIM dengan Tak Punya SIM

“Jadi kami sudah kerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia, capture pelanggaran menggunakan drone. Semoga dengan penggunaan teknologi ini, kami berharap masyarakat Jawa Tengah tanpa harus ditindak, tanpa ada polisi bisa tertib berlalu lintas,” ucap Agus dikutip dari NTMC Polri, Jumat (14/10/2022).

ETLE Dronedoc NTMC Polri ETLE Drone

Polda Jateng juga bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk melatih petugas kepolisian dalam hal menerbangkan drone untuk kebutuhan ETLE.

ETLE drone tersebut dinilai dapat memudahkan pihak kepolisian untuk mengawasi pelanggar lalu lintas.

Baca juga: Kendaraan Listrik Bisa Kurangi Separuh Emisi Karbon

Adapun untuk mekanismenya hampir sama dengan penindakan ETLE statis. ETLE drone bakal menangkap gambar pelanggar, yang nantinya akan dikirim langsung ke back office hingga kemudian diproses untuk diterbitkan surat konfirmasi tilang.

“Semoga dengan penggunaan teknologi ini, kami berharap masyarakat Jawa Tengah tanpa harus ditindak. Tanpa ada polisi bisa tertib berlalu lintas,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau