JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengajak seluruh lembaga dan perusahaan di bawah kendali Kementerian BUMN untuk mulai beralih menggunakan kendaraan listrik.
Upaya tersebut sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan komitmen pemerintah RI dalam percepatan Transisi Energi Berkelanjutan dan mencapai net zero emission pada 2060 mendatang.
“BUMN sebagai salah satu pilar ekonomi nasional memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan komitmen pemerintah, termasuk dalam percepatan transisi energi berkelanjutan," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Instruksi Jokowi, Kendaraan Dinas Pemerintahan Harus Kendaraan Listrik, Bisa Sewa Dulu
"Untuk itu kami bersepakat mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle)," kata Menteri BUMN.
Ia pun meminta BUMN untuk mengalokasikan sumber daya di lingkungan Grup Perusahaan. Termasuk di antaranya, penyediaan anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan kendaraan listrik.
Termasuk mendorong peningkatan penggunaan berbagai kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas Direksi dan Pimpinan perusahaan, sampai kendaraan operasional motor dan mobil.
“Program kepemilikan kendaraan bagi karyawan terus didorong untuk beralih ke kendaraan listrik. Tapi, dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan azas manfaat dan kemampuan keuangan perusahaan,” lanjut dia.
Baca juga: Motor Listrik Honda Akan Gunakan Solid State Battery
Sebelumnya, Erick telah menyebarkan surat dengan No. S-565/MBU/09/2022 yang berisi dukungan BUMN terhadap percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan
Pada surat tersebut, ia menuliskan, terdapat berbagai hal yang bisa dilakukan berkenaan dengan pelaksanaan percepatan tersebut baik secara umum dan khusus.
Secara umum, mengalokasikan sumber daya di lingkungan grup perusahaan. Salah satunya penyediaan anggaran untuk mendukung percepatan program Battery Electric Vehicle (BEV).
Kemudian, meningkatkan penggunaan berbagai jenis BEV di lingkungan grup perusahaan, sebagai kendaraan dinas direksi dan pimpinan perusahaan. Selain itu bisa juga untuk kendaraan operasional perusahaan dan adakan program kepemilikan kendaraan bagi karyawan (car ownership program).
Baca juga: Mulai Besok, DKI Jakarta Hapus Sanksi Administrasi untuk PKB dan BBNKB
View this post on Instagram
Erick juga menugaskan PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) agar bersinergi dengan BUMN lainnya untuk menyiapkan infrastruktur pendukung populasi kendaraan listrik.
Seperti, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) pada sektor-sektor yang dikelola BUMN seperti tempat rehat jalan tol, SPBU, bandar udara, pelabuhan, stasiun KA, sampai kawasan pariwisata.
Kemudian ia meminta BUMN sektor perbankan memberikan dukungan kemudahan pembiayaan bagi masyarakat untuk membeli kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.