JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo resmi umumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Pertalite, Solar dan Pertamax.
Kenaikan harga baru BBM bersubsidi dan non-subsidi ini mulai berlaku mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yang mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuain,” ucap Presiden Jokowi dalam youtube sekretariat kepresidenan, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Cek Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo, Setelah Pertalite dan Solar Naik
Kini Pertalite yang sebelumnya dibanderol dengan harga Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian untuk Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Dan terakhir untuk Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Kenaikan harga BBM ini tentu berdampak pada seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor. Tak terkecuali pengguna mobil retro dan 90-an yang bisa mengkonsumsi Pertalite untuk kendaraan roda empat miliknya.
Ivan, pemilik Mercedes Benz 300E tahun 1992 mengatakan, kenaikan harga BBM memang cukup berpengaruh dan membebankan sebagian masyarakat. Namun, hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah sehingga tidak ada lagi yang bisa dilakukan.
Baca juga: Otobursa Tumplek Blek 2022 Umbar Diskon sampai 70 Persen
“Cepat atau lambat BBM pasti harus naik. Asal kenaikannya sesuai dengan kantong kita, karena kan tidak semua orang punya kantong yang sama. Jadi kita berharap naiknya tidak terlalu jauh dari harga awalnya,” ucap Ivan saat ditemui Kompas.com di Parkir Timur Senayan, Sabtu (3/9/2022).
Ia pun mengaku dengan naiknya harga BBM, tidak akan membuat dirinya berpindah ke kendaraan listrik.
“Kayaknya belum, karena mobil listrik dan motor listrik sekarang masih mahal banget. Makanya kenapa kita merawat mobil tua karena kita belum bisa beli mobil yang baru,” kata dia.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Revo Pradana, yang menggunakan Toyota Corolla Dx tahun 1983 sebagai mobil hariannya. Revo mengatakan, dengan naiknya harga BBM tentu akan membuat pengeluarannya menjadi lebih besar.
“Biasanya saya isi Rp 250.000 untuk pemakaian satu setengah minggu atau hampir dua minggu. Sekarang kita harus mengeluarkan cost lebih dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000,” ucap Revo.
“Sebenarnya berat, karena gap harganya juga lumayan. Tapi ya mau tidak mau harus mengikuti aturan pemerintah, karena tidak mungkin BBM naik kita jadi enggak pake mobil,” lanjutnya.
Tak berbeda dengan Ivan dan Revo, Fandi pengguna Corolla SE tahun 1986 juga turut mengungkapkan pendapat tentang kenaikan harga BBM.
Baca juga: Jangan Lupa, Otobursa Tumplek Blek Digelar Akhir Pekan Ini
“Sedikit kaget dengan harga kenaikan BBM. Tapi kita ikuti aturan saja, karena mau tidak mau kita harus pakai mobil ya harus diisi bensinnya,” kata dia.
Ia pun mengaku belum ada keinginan untuk pindah ke kendaraan listrik meskipun harga BBM Pertalite sudah naik menjadi Rp 10.000.
“Kalau saya pribadi tidak mau pindah ke mobil listrik, karena saya dari kecil sudah mengendarai mobil retro jadi tidak fun saja naik mobil listrik. Sensasinya beda,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.