SEMARANG,KOMPAS.com - Shockbreaker sepeda motor bertugas meredam goncangan dan getaran berlebihan. Meski masuk kategori slow moving, kerusakan komponen ini bisa berbuntut panjang, tulang ekor pengendara dan penumpang bisa mengalami fraktur.
Karena itu, penting untuk memperhatikan kondisi shockbreaker. Walau tidak ada standar perhitungan jadwal pergantian, patokannya sesuai kondisi penggunaan dan medan jalan yang dilalui.
Namun, pemilik sepeda motor bisa menganalisa kerusakan sebelum waktunya. Shockbreaker yang hampir mati, bantingan sepeda motor jadi aneh. Kemudian, bila dilanjutkan cek fisik maka ayunan suspensi melambat.
Kepala Bengkel Honda Zirang Motor Semarang Nurhadi Muslim mengatakan, umumnya pemilik motor bisa cek kondisi shockbreaker bila masuk usia pakai dua tahun lebih.
Baca juga: Daftar Harga Ban Motor per September 2022
"Bila usia sepeda motor sudah lebih dari dua tahun, cek kondisi fisik dilakukan untuk mengetahui semua kondisi fisik shockbreaker. Meski belum tentu rusak, minimal bisa di deteksi dahulu," ucap Nurhadi dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/9/2022).
Nurhadi menjelaskan, shockbreaker belakang biasanya lebih cepat rusak. Bobot pengendara dan beban muatan motor keseluruhan bertumpu di suspensi. Muatan yang over kapasitas bisa saja menyebabkan shockbreaker amblas.
Pemilik sepeda motor bisa cek sendiri kondisi shockbreaker. Yang harus dilakukan dengan cara melihat kondisi fisik shockbreaker belakang apakah sudah ada rembesan oli.
Baca juga: Ini Bahaya Jari Selalu Menempel di Tuas Rem Motor Saat Riding
"Cukup lihat fisik shockbreaker, kalau sudah ada oli rembes sedikit saja berarti sudah waktunya ganti," katanya.
Jika belum yakin, bisa dilanjutkan cek fungsi dan kinerja shockbreaker. Baiknya dengan berboncengan atau membawa beban muatan berat. Umumnya, bila melewati polisi tidur shockbreaker yang mati terasa 'ngayun' dan goncangan yang terjadi lebih banyak.
"Saat membawa muatan berat shockbreaker yang mati bantingan suspensi jadi terasa mental. Jadi goncangan yang dihasilkan lebih banyak," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.