Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rawan Celaka, Polisi Melarang Acara Fashion Week di Jalan

Kompas.com - 29/07/2022, 09:02 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah marak di Jakarta, kegiatan serupa dengan Citayam Fashion Week menjamur ke beberapa daerah lain di Indonesia. Polisi di sejumlah daerah pun mengimbau warga untuk tidak menggelar kegiatan yang serupa di jalan.

"Jalan itu seharusnya diperuntukkan sesuai dengan fungsinya, baik itu penggunaan trotoar, di mana fenomena Citayam Fashion Week itu trotoar digunakan digunakan sebagai tempat parkir dan tempat berkumpul sehingga mengganggu pejalan kaki," ucap Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak, seperti dikutip korlantas.polri.go.id, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Polisi Lakukan Buka Tutup Jalur di Citayam Fashion Week

Ia menjelaskan bahwa jalan dan trotoar memiliki fungsinya masing-masing, bukan untuk kegiatan fashion show.

Penggunaan badan jalan ini dapat mengganggu pengguna jalan yang lain, bahkan dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Zebra cross di Jalan Tanjung Karang dekat Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, dipasangi MCB oleh Dinas Perhubungan untuk mencegah adanya gangguan ketertiban lalu lintas pada Jumat (22/7/2022).kompas.com/REZA AGUSTIAN Zebra cross di Jalan Tanjung Karang dekat Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, dipasangi MCB oleh Dinas Perhubungan untuk mencegah adanya gangguan ketertiban lalu lintas pada Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Polisi Lakukan Buka Tutup Jalur di Citayam Fashion Week

"Penggunaan badan jalan, dalam hal ini zebra cross yang digunakan sebagai catwalk ini menyebabkan kemacetan, kepadatan lalu lintas. Kedua, rawan terhadap kecelakaan lalu lintas, karena penggunaan jalan yang tidak sesuai peruntukannya ini mengganggu pengguna jalan lainnya," ucap Ade.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Aceh Kombes Pol Winardy mengimbau anak muda untuk tidak meniru aksi tersebut karena mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas.

"Saya mewakili Polda Aceh mengimbau kalangan anak muda Aceh agar tidak menggunakan zebra cross sebagai ajang catwalk karena sangat membahayakan diri bisa mengakibatkan kecelakaan, dan juga bisa mengganggu lalu lintas," ucap Winardy dikutip dari NTMC Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com