Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Menjadi Permanen

Kompas.com - 20/07/2022, 13:22 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi pengendara yang hendak melintasi jalan di Bundaran Hotel Indonesia (HI) harus tahu jika ada perubahan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan rekayasa lalu lintas di Bundaran HI menjadi permanen.

Kebijakan ini diambil menyusul mulai berkurangnya titik konflik persimpangan jalan di sekitar kawasan jantung kota tersebut.

Baca juga: Pertolongan Pertama Saat Mobil Terendam Banjir

“Selama uji coba telah teridentifikasi pengurangan titik konflik lalu lintas di Bundaran HI dari semula delapan titik, kini berkurang menjadi empat titik,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo dikutip dari korlantas.polri.go.id, Rabu (20/7/2022).

Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara permanen setiap hari dimulai Senin (18/7/2022) pada pukul 16.00-21.00 WIB.

Sebelum keputusan ini di buat, Dinas Perhubungan telah melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran HI selama dua pekan pada 27 Juni hingga 8 Juli 2022.

Rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) memasuki hari kedua pada Selasa (5/7/2022).kompas.com/REZA AGUSTIAN Rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) memasuki hari kedua pada Selasa (5/7/2022).

Dari hasil evaluasi uji coba tersebut, Dinas Perhubungan DKI mencatat adanya hasil yang positif. Mulai dari menurunnya derajat kejenuhan, tersendatnya lalu lintas dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI.

Baca juga: Jangan Abai, Ini Cara Aman Berkendara di Jalan Tol

Dengan begitu, lebih banyak kendaraan yang dapat melintasi kawasan tersebut. Kemudian, pihaknya mengimbau para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.

Pengguna jalan diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com