Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Menjadi Permanen

JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi pengendara yang hendak melintasi jalan di Bundaran Hotel Indonesia (HI) harus tahu jika ada perubahan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan rekayasa lalu lintas di Bundaran HI menjadi permanen.

Kebijakan ini diambil menyusul mulai berkurangnya titik konflik persimpangan jalan di sekitar kawasan jantung kota tersebut.

“Selama uji coba telah teridentifikasi pengurangan titik konflik lalu lintas di Bundaran HI dari semula delapan titik, kini berkurang menjadi empat titik,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo dikutip dari korlantas.polri.go.id, Rabu (20/7/2022).

Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara permanen setiap hari dimulai Senin (18/7/2022) pada pukul 16.00-21.00 WIB.

Sebelum keputusan ini di buat, Dinas Perhubungan telah melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran HI selama dua pekan pada 27 Juni hingga 8 Juli 2022.

Dari hasil evaluasi uji coba tersebut, Dinas Perhubungan DKI mencatat adanya hasil yang positif. Mulai dari menurunnya derajat kejenuhan, tersendatnya lalu lintas dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI.

Dengan begitu, lebih banyak kendaraan yang dapat melintasi kawasan tersebut. Kemudian, pihaknya mengimbau para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.

Pengguna jalan diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/20/132200615/rekayasa-lalu-lintas-di-bundaran-hi-menjadi-permanen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke