Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Mulai Hari Ini

Kompas.com - 25/05/2022, 15:31 WIB
Aprida Mega Nanda,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengantisipasi kepadatan lonjakan kendaraan pada momen libur Hari Kenaikan Isa Almasih, Kamis (26/5/2022), Satlantas Polres Bogor kembali menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap di Kawasan Puncak, Jawa Barat.

Sistem ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraan, berlaku mulai Rabu (25/5/2022) hingga Minggu (29/5/2022) atau selama lima hari.

KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana mengatakan, kebijakan sistem ganjil genap ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Sesuai dengan Permenhub, ganjil genap biasanya dimulai pada Jumat 14.00 sampai Minggu 24.00. Namun, karena ada libur nasional, maka diberlakukan lebih awal.

Baca juga: Rencana Perluasan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan, Ini Kata Polisi

“Kalau tanggal merah kita berlakukan lebih awal dimulai dari H-1 tanggal merah, jadi hari ini akan kita terapkan (ganjil genap) mulai jam 14.00,” ucap Ketut, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/5/2022).

Situasi penerapan rekayasa lalu lintas satu arah atau one di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Situasi penerapan rekayasa lalu lintas satu arah atau one di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Adapun aturan dan waktu penerapan ganjil genap masih sama seperti sebelumnya. Kendaraan yang hendak melintasi kawasan Puncak diharapkan menyelaraskan pelat nomor dengan tanggal.

Penentuan ganjil genap sendiri merujuk pada angka terakhir di nomor polisi kendaraan, yang kemudian dicocokan dengan tanggal keberangkatan.

Untuk jadwal ganjil genap di Puncak berlaku dari Rabu pukul 14.00 WIB dan berakhir pada Minggu malam pukul 21.00 WIB.

Selain ganjil genap, pihaknya juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas one way di sepanjang jalur wisata Puncak. Namun, sistem satu arah akan diterapkan secara kondisional, melihat kondisi di lapangan.

“Untuk one way, kita berlakukan juga tapi melihat situasional di lapangan,” kata dia.

Baca juga: Kategori dan Fasilitas Tiket Formula E Jakarta, Termahal Rp 10 Juta

Situasi arus kendaraan di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/5/2022).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Situasi arus kendaraan di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/5/2022).

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang mau berlibur ke Puncak agar menyesuaikan waktu keberangkatan. Sebab, diprediksi pengguna kendaraan akan bertambah saat akhir pekan.

“Sesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak. Mari tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau