JAKARTA, KOMPAS.com - Serupa dengan arus mudik Lebaran, menyambut arus balik kepolisian juga akan menerapkan tiga rekayasa lalu lintas yang sama, yakni ganjil genap, one way, dan juga pembatasan truk angkutan barang tiga sumbu ke atas.
Aturan ini direncanakan bakal berlaku mulai 6-9 Mei 2022. Untuk titiknya merupakan kebalikan dari arus mudik, yakni dari Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, sampai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek.
"Saat arus balik, kepolisian akan memberlakukan one way dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 hingga Tol Karawang Km 47 mulai 6 Mei sampai 9 Mei 2022," ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, Rabu (04/05/2022).
Baca juga: Video Viral Penumpang Diduga Tertipu Bus Saat Mudik, Dioper-oper
Masyarakat yang hendak balik ke Ibu Kota diharapkan untuk memperhatikan mengatur waktu keberangkatan. Firman menjelasakan, bila memungkinkan untuk balik lebih awal.
Lihat postingan ini di Instagram
Namun bila yang masih memiliki waktu libur, diimbau untuk balik setelah masa puncak arus balik selesai, yakni pada 9 Mei 2022.
"Bisa dipertimbangkan setelah melakukan silaturahmi dengan keluarga, dimanfaatkan waktu untuk pulang lebih awal. Kalau memang cutinya cukup, bisa pulang setelah 9 Mei," ucap Firman.
Baca juga: Ini Jalur Alternatif Jakarta-Bandung Saat One Way Arus Balik
Sementara untuk jadwal penerapan one way, ganjil genap, dan pembatasan mobil barang saat arus balik yakni ;
Pukul 14.00-24 WIB - Satu arah pelat genap, dari Km 414 sampai Km 47.
Pukul 07.00-24.00 WIB - Satu arah pelat ganjil, dari Km 414 sampai Km 47.
Pukul 07.00-24.00 WIB - Satu arah pelat genap, dari Km 414 sampai Km 47
Pukul 00.00-03.00 WIB - Satu arah pelat ganjil, dari Km 414 sampai Km 47.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.