Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kamera ETLE, Pengguna Jalan Merasa Diawasi

Kompas.com - 23/04/2022, 12:02 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Penegakan hukum dengan sistem E-TLE disebut meningkatkan kualitas dan efektivitas penegakan hukum di bidang lalu-lintas dan angkutan jalan.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, setelah sekian lama berjalan, E-TLE membuat masyarakat lebh terttib karena takut melanggar aturan.

Baca juga: Tips Mudik Aman, Ini Cara Menyalip di Jalan Tol yang Benar

Ruang Kontrol ETLE BengkuluKOMPAS.COM/FIRMANSYAH Ruang Kontrol ETLE Bengkulu

"Bahkan melihat perkembangan kekinian, masyarakat pengguna jalan sudah terbentuk mindset atau pola pikir berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran kerana merasa terawasi oleh CCTV pengintai E-TLE," kata Budiyanto dalam keterangan resmi, Sabtu (23/4/2022).

"Situasi ini membuat seseorang mengurungkan niatnya melakukan sesuatu karena takut akan ganjaran atau sanksi yang diterima," katanya.

Budiyanto mengatakan, proses pembentukan disiplin secara kasat indra perlahan akan kelihatan dari mulai takut melanggar-menjadi kebiasan tidak melanggar, kemudian tertanam disiplin dalam berlalu lintas.

Baca juga: Motornya Lambat, Yamaha Minta Maaf Pada Dovizioso

Pemasangan kamera tilang elektronik di Solo, Jawa TengahArif Nugrahadi Pemasangan kamera tilang elektronik di Solo, Jawa Tengah

"Dampak deterrence effect dalam sistem penegakan hukum E-TLE luar biasa, mereka takut melanggar karena merasa terawasi oleh CCTV," katanya.

Budiyanto menyabut penegakan hukum diharapkan mampu mengedukasi masyarakat pengguna jalan untuk menuju masyarakat disiplin berlalu-lintas.

"Dengan disiplin berlalu lintas akan menekan suatu pelanggaran yg merupakan embrio terjadinya kecelakaan lalu lintas. Hasil analisa dan evaluasi bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas diawali adanya pelanggaran," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau