Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Mobil Listrik Harus Pakai Ban Khusus

Kompas.com - 08/03/2022, 18:21 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil listrik memerlukan perawatan yang berbeda dengan mobil yang menggunakan mesin pembakaran internal. Salah satunya adalah dari pemilihan ban.

Banyak yang menganggap ban untuk mobil sama saja, baik untuk mobil listrik atau mobil konvensional. Kenyataannya, mobil listrik membutuhkan ban yang khusus.

Baca juga: Mitsubishi Persiapkan Mobil Listrik Minicab MiEV untuk Indonesia

Steven Vette, Presiden Direktur Michelin Indonesia, mengatakan, ada beberapa alasan mengapa ban yang digunakan pada mobil listrik dibuat secara khusus.

Michelin melansir ban baru Michelin Pilot Sport EV.Foto: Michelin Michelin melansir ban baru Michelin Pilot Sport EV.

"Pertama, mobil listrik umumnya memiliki bobot yang lebih berat karena mobil-mobil ini membawa baterai," ujar Steven, kepada Kompas.com, belum lama ini.

Kedua, Steven menambahkan, mobil listrik juga memiliki torsi yang lebih tinggi yang berdampak pada tingkat keausan ban yang lebih cepat.

Baca juga: Honda dan Sony Berkolaborasi Bikin Mobil Listrik

"Ketiga, mobil listrik cenderung lebih ‘sunyi’ atau tidak menimbulkan suara berisik, sehingga suara yang dihasilkan dari ban akan lebih kencang," kata Steven.

Michelin melansir ban baru Michelin Pilot Sport EV.Foto: Michelin Michelin melansir ban baru Michelin Pilot Sport EV.

Menurut Steven, faktor-faktor tersebut yang menyebabkan mobil listrik membutuhkan ban tersendiri, yang memang dirancang untuk mobil dengan karakter di atas.

Michelin juga merilis ban khusus mobil listrik, yakni Pilot Sport EV. Ban tersebut diklaim memiliki resistensi gulir dan tingkat kebisingan yang rendah.

"Tapi, volumenya memang masih kecil dan variasi ukurannya juga masih terbatas. Salah satu contohnya, ban Michelin khusus EV saat ini digunakan pada mobil Tesla," ujar Steven.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau