JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya resmi mengumumkan daftar mobil yang menikmati diskon perpanjangan PPnBM, baik untuk LCGC dengan potongan 100 persen, serta non-LCGC dengan diskon pajak 50 persen.
Berdasarkan daftar yang tertera pada Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 852 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022, produk keluaran Daihatsu nampaknya yang paling banyak menikmati relaksasi.
Totalnya ada 51 varian dari lima model Daihatsu yang mendapat diskon pajak tahun ini. Untuk Ayla dan Sigra di segmen LCGC, sudah lebih dulu mengalami penurunan harga sejak Januari.
Baca juga: Resmi, Ini Daftar Mobil yang Menerima Insentif PPnBM 2022
Sementara sisanya yang baru saja mengalami revisi harga mulai Senin (21/2/2022), terdiri dari MPV murah All New Xenia, dan dua lagi berasal dari segmen SUV murah, yakni Terios dan Rocky.
Pertanyaannya, bagaimana nasib konsumen yang sudah melakukan pembelian dari model tersebut sebelum daftar penerima PPnBM resmi diterbitkan pemerintah?
Menjawab hal ini, Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & CR Division Head PT Astra International-Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) mengatakan, pihaknya bakal melakukan refund atau mengembalikan dana kepada konsumen.
"Betul, jadi untuk konsumen yang sudah melakukan pembelian dari periode Januari sampai Februari akhir minggu lalu, hanya pada model dan varian yang terdampak sudah pasti PPnBM-nya akan di-refund sebesar 50 persen dari rate-nya yang 15 persen menjadi 7,5 persen," kata Hendrayadi kepada Kompas.com, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Detail Penurunan Harga Daihatsu All New Xenia, Rocky, dan Terios
Seperti diketahui, untuk diskon PPnBM 50 persen berlaku bagi mobil di luar segmen LCGC dengan ketentuan harga di bawah 250. Dengan demikian, konsumen hanya membayar tarif PPnBM sebesar 7,5 persen.
Namun, pemberian relaksasi berupa potongan pajak dari pemerintah untuk mobil non-LCGC hanya berlaku sangat singkat, yakni sepanjang Kuartal I 2022 atau hingga Maret. Setelahnya, tidak ada lagi insentif atau kembali menggunakan harga normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.