JAKARTA, KOMPAS.com - Toyota Raize dan Daihatsu Rocky tercantum sebagai salah satu produk otomotif yang berhak mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) periode 2022.
Tercantum dalam Keputusan Menteri Perindustrian No 852 Tahun 2022, mobil tersebut dinyatakan lolos persyaratan sebagai penerima insentif sepanjang kuartal pertama tahun ini.
Adapun syaratnya ialah berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc, memiliki nilai pembelian lokal (local purchase) minimum sebesar 80 persen, serta berharga di antara Rp 200 juta sampai Rp 250 juta.
Baca juga: Resmi, Ini Daftar Mobil yang Menerima Insentif PPnBM 2022
Menariknya, sejalan dengan syarat yang sangat selektif tersebut, maka tidak semua varian pada produk terdaftar mendapatkan insentif. Misalnya Raize, tercatat hanya dua varian saja yang memenuhi persyaratan.
Sebab, varian di kelas menengah dan ke atas-nya sudah mencapai harga di atas Rp 250 juta meski secara kapasitas mesin serta local purchase di Indonesia masih terpenuhi.
Sementara pada Rocky, total ada sepuluh varian yang mendapat insentif PPnBM 2022. Hal tersebut cukup wajar karena memang dalam jumlah varian, model mobil Daihatsu sangat banyak dibanding kompetitornya.
Baca juga: 5 Model Daihatsu Turun Harga Nikmati Diskon PPnBM
Lebih rinci, berikut daftar varian dan harga SUV kompak yang mendapat insentif PPnBM 2022:
Toyota Raize (80 persen)
1.2 G M/T (One Tone): Rp 245.250.000
1.2 G CVT (One Tone): Rp 247.850.000
Daihatsu Rocky (80 persen)
1.2 M MT: Rp 190.300.000
1.2 M CVT: Rp 207.000.000
1.2 X MT: Rp 203.500.000
1.2 X MT ADS: Rp 211.500.000
1.2 X CVT: Rp 220.200.000
1.2 X CVT ADS: Rp 228.200.000
1.0 R TC MT: Rp 227.800.000
1.0 R TC MT SC: Rp 229.300.000
1.0 R TC MT Two Tone: Rp 230.300.000
1.0 R TC MT Two Tone SC: Rp 231.300.000