Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyekatan 9 Titik Jalan di Karawang Ditunda

Kompas.com - 11/02/2022, 12:01 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat, menunda pelaksanaan penyekatan di sembilan titik jalan.

Penyekatan jalan tersebut awalnya direncanakan mulai 10 Februari 2022. Kepala Satlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, ditundanya penyekatan tersebut lantaran Karawang masih masuk PPKM Level 2.

Baca juga: Konsumen Beli Fazzio Dipaksa Kredit, Begini Jawaban Yamaha

"Iya ditunda terlebih dahulu," kata Habibi seperti dikutip Kompas.com, Jumat (11/2/2022).

Habibi mengatakan, penyekatan ditunda lantaran Kabupaten Karawang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

"Mengingat masih (PPKM) level 2," kata Habibi.

Diberitakan sebelumnya, Polres Karawang akan melakukan penyekatan jalan untuk mengurangi mobilitas warga dan mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Apa Benar Ban dengan Tapak Lebar Berisiko Mengalami Aquaplaning?

Penyekatan jalan rencananya dilakukan di sembilan lokasi yakni:

  • Bundaran Perumnas,
  • Simpang MCD Galuh Mas,
  • Putaran SPBU Galuh Mas,
  • Bundaran Peruri,
  • Jalan Tuparev Hero.
  • Bundaran Tugu Padi,
  • Terowongan Gonggo,
  • traffic light RMK,
  • traffic light DPRD.

Sebelumnya, rencana penyekataan jalan akan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Belum ada informasi mengenai kapan penyekatan tersebut akan dilaksanakan kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pujian untuk Putra Prabowo, Gibran: Mas Didit Tokoh yang Bisa Diterima Semua Pihak
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau