JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden mobil terbakar secara tiba-tiba kembali terjadi. Kali ini menimpa sedan mewah BMW 318i E46 yang terbakar di Simpang Udayana Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/12/2021).
Mobil dengan nomor polisi DK 1176 EO itu diduga mengalami masalah kelistrikan hingga menyebabkan hampir seluruh badan mobil terbakar.
“Kebakaran di sebabkan oleh adanya korsleting Audio Sistem pada kendaraan BMW 318i,” ucap Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Ketut Sugiarta Yoga kepada Kompas.com, Senin (20/12/2021).
Akibatnya kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 60 juta.
Baca juga: Pengalaman Berkendara Toyota Prius PHEV Menembus Jakarta-Yogyakarta
Agar kejadian seperti itu tidak terus terulang, ada baiknya jika pemilik mobil wajib mengetahui ciri mobil yang akan terbakar dan langkah-langkah penyelamatan yang harus dilakukan. Tak terkecuali penyebab utama mobil itu terbakar.
Gilang Budiman, pemilik showroom Karunia Panca Selaras Group mengatakan, mobil Eropa atau BMW cenderung mempunyai sistem kelistrikan yang lebih kompleks, maka dari itu untuk upgrade audio pemilik mobil tidak boleh jumper kabel. Artinya harus mengikuti original sistem kelistrikannya.
View this post on Instagram
“Kalau memang pasang power tambahan harus install kabel baru, tarik dari aki dan harus menggunakan sikring tambahan dengan ukuran dan kualitas sikring yang baik dan benar,” ucap Gilang saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Daftar Kendaraan yang Kebal Ganjil Genap DKI Jakarta
Gilang melanjutkan, biasanya kalau pemilik kendaraan asal pasang atau lakukan jumper, bisa terjadi storing dan menimbulkan kebocoran arus yang bisa menyebabkan aki tekor.
“Paling parahnya terjadi korslet dan terbakar. Jadi, pastikan pilih bengkel audio yang ahli bongkar mobil Eropa,” kata dia.
Selain itu, pemilik kendaraan sebaiknya menyediakan APAR di dalam mobil, agar bisa digunakan untuk penindakan awal jika muncul percikan kecil. Kemudian segera laporkan kejadian ke pemadam kebakaran atau petugas kepolisian terdekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.