Mobil dengan nomor polisi DK 1176 EO itu diduga mengalami masalah kelistrikan hingga menyebabkan hampir seluruh badan mobil terbakar.
“Kebakaran di sebabkan oleh adanya korsleting Audio Sistem pada kendaraan BMW 318i,” ucap Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Ketut Sugiarta Yoga kepada Kompas.com, Senin (20/12/2021).
Akibatnya kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 60 juta.
Agar kejadian seperti itu tidak terus terulang, ada baiknya jika pemilik mobil wajib mengetahui ciri mobil yang akan terbakar dan langkah-langkah penyelamatan yang harus dilakukan. Tak terkecuali penyebab utama mobil itu terbakar.
Gilang Budiman, pemilik showroom Karunia Panca Selaras Group mengatakan, mobil Eropa atau BMW cenderung mempunyai sistem kelistrikan yang lebih kompleks, maka dari itu untuk upgrade audio pemilik mobil tidak boleh jumper kabel. Artinya harus mengikuti original sistem kelistrikannya.
Gilang melanjutkan, biasanya kalau pemilik kendaraan asal pasang atau lakukan jumper, bisa terjadi storing dan menimbulkan kebocoran arus yang bisa menyebabkan aki tekor.
“Paling parahnya terjadi korslet dan terbakar. Jadi, pastikan pilih bengkel audio yang ahli bongkar mobil Eropa,” kata dia.
Selain itu, pemilik kendaraan sebaiknya menyediakan APAR di dalam mobil, agar bisa digunakan untuk penindakan awal jika muncul percikan kecil. Kemudian segera laporkan kejadian ke pemadam kebakaran atau petugas kepolisian terdekat.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/20/162100415/belajar-dari-kasus-bmw-terbakar-jangan-asal-modifikasi-audio