JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan inovasi digitalisasi pajak kendaraan (road tax) yang digagas oleh Korlantas Polri bersama PT Jasa Raharja dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemenderian Dalam Negeri membuka peluang atas pengembangan modern road payment system.
Pasalnya, kebijakan berupa stiker hologram dengan 18 QR Code yang diperoleh tiap pemilik kendaraan saat membayar pajak tahunan ini dapat teritegrasi untuk transaksi pembayaran tol tanpa kontak bantuan petugas.
Dengan demikian, apakah lantas bisa gantikan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP)? Mengingat, salah satu tujuannya serupa yaitu untuk mengurangi kepadatan akibat antrean pembayaran tol.
Baca juga: Aturan Baru, Semua Kendaraan Bakal Ditempel Stiker Hologram
"Mungkin saja, tapi saya rasa tidak karena menurut perkembangan terbaru, sudah ada yang berminat investasi pada sistem ERP," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno kepada Kompas.com, Rabu (3/11/2021).
Menurut dia, road tax akan lebih difokuskan terhadap pengawasan kepada kendaraan yang lalai membayar kewajiban pajak tahunan. Sebab, inovasi itu bisa terintegrasi lebih mudah ke aplikasi JRku.
JRKu sendiri sudah dipergunakan Korlantas Polri dengan menyinergikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan e-tilang.
Hanya saja, tidak menutup kemungkinan bila road tax bisa juga terintegrasi dengan ERP. Tentu, dengan beberapa catatan dan penyesuaian baru agar tidak membingungkan pengguna.
"Termasuk cara bayarnya, jangan sampai saat bayar pajak diakumulasikan sehingga pungutan biaya nanti tiba-tiba tinggi," ujar Djoko.
Mengenai pengembangan penerapan road tax sendiri, pihak Korlantas Polri dan PT Jasa Marga (Persero) belum memberikan kejelasan sampai artikel ini terbit.
Baca juga: Kabar Terbaru ERP di Jakarta, Kembali ke Tahap Periksa Dokumen
Untuk diketahui, ERP merupakan program jangka panjang yang dicanangkan menggantikan pembatasan kendaraan melalui skema ganjil genap. Hanya saja, selama lima tahun ke belakang layanan proyek tersebut mangkrak.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya masih menyempurnakan dokumen pendukung sistem ERP. Setelah itu, akan kembali dilakukan proses lelang.
"Untuk ERP sudah dicoba sejak 2015 banyak kendala sehingga ini selalu gagal. Berdasarkan pengalaman itu, seluruh dokumen kami review yang mana masih dalam tataran review dokumen, kita harapkan tidak butuh waktu yang lama lagi, keseluruhan dokumen akan siap," katanya.
"Kami sudah menyiapkan kajian komprehensif ERP yang menjadi pengganti ganjil genap pada saatnya nanti," lanjut Syafrin.
Untuk diketahui, sejumlah ruas jalan Ibu Kota menjadi target penerapan sistem jalan berbayar atau ERP.
Lokasi jalan berbayar tahap pertama antara lain Jl Sisingamangaraja, Jl Sudirman, dan Jl MH Thamrin. Namun, rencana ini tertunda karena sempat bermasalah terkait lelang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.