Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Maraknya Aksi Remaja Hentikan Truk, Sopir Jangan Dipidana Kalau Terjadi Kecelakaan

JAKARTA, KOMPAS.com – Maraknya aksi remaja yang menghentikan truk bisa dibilang sangat mengkhawatirkan. Tidak sedikit korban yang tertabrak karena ingin membuat konten, merekam dirinya memberhentikan truk secara mendadak.

Salah satu yang dirugikan dari aksi nekat ini tentu si pengemudi dan pengusaha truk. Truk yang seharunya sampai tujuan tepat waktu, harus berhenti dan melapor ke kepolisian, belum lagi kalau truk harus dijadikan barang bukti, jadi tidak bisa digunakan untuk sementara.

Menanggapi aksi yang kian meresahkan ini, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY Bambang Widjanarko berharap kalau kejadian anak-anak yang menghentikan truk ini tidak menjadi tren.

“Para pengemudi truk juga bisa terbebas dari segala tuntutan, karena hal ini bukan kelalaian,” ucap Bambang kepada Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Bambang menjelaskan, kalau kelalaian dari pengemudi itu bisa mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan, tanpa istirahat atau tidak fit, dia tidak lolos uji SIM. Tapi kalau pengemudi dikagetkan dengan gerombolan anak muda di tengah jalan, itu bukan kelalaian.

“Kalau dikagetkan dengan kemunculan orang tiba-tiba di depannya, siapa pun pengemudinya pasti akan kaget dan panik. Kendaraannya pun belum tentu bisa dihentikan, baik ada muatannya maupun kosong,” kata Bambang.

Bambang juga berharap kalau polisi mau menelusuri para pembuat konten berbahaya ini. Sehingga mereka bisa ditindak tegas dan tidak menjadi tren.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/27/182100215/maraknya-aksi-remaja-hentikan-truk-sopir-jangan-dipidana-kalau-terjadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke