Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4, Catat 19 Titik Penyekatan di Jakarta

Kompas.com - 21/07/2021, 12:56 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengumumkan akan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021 yang kini bernama PPKM Level 4.

Menyusul keputusan tersebut, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali diterbitkan pada 20 Juli 2021.

Sejumlah jalan pun terus diberlakukan penyekatan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat saat PPKM Level 4.

Salah satunya di DKI Jakarta. Dilansir dari situs resmi Korlantas Polri, kondisi lalu lintas di salah satu kawasan Jakarta Selatan, Jalan Mampang Prapatan Raya, Rabu (21/7/2021) terpantau ramai dan lancar.

Baca juga: Spion Mobil Ussy Sulistiawaty Dicuri Maling, Ini Pentingnya Perhatikan Lokasi Parkir

Di pos penyekatan, pengendara tampak antre menunggu giliran pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).Pengendara tertib mengantre. Saat pemeriksaan STRP, polisi juga turut menanyakan tujuan pengendara.

Sementara itu, pengendara yang tidak bisa menunjukkan STRP tetap diizinkan lewat dengan syarat menunjukkan identitas pendukung, seperti KTP dan kartu karyawan.

Penyekatan di Jalan Mampang Prapatan pagi ini tak diwarnai bunyi klakson yang bersahutan, seperti beberapa hari sebelumnya.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat memeriksa dokumen perjalanan di titik penyekatan Blotongan.KOMPAS.com/Dian Ade Permana Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat memeriksa dokumen perjalanan di titik penyekatan Blotongan.

Sebagaimana diketahui, Mampang Prapatan menjadi salah satu jalan yang masuk penyekatan baru pada masa PPKM Darurat di Jakarta kemarin. Penyekatan masih dilakukan di masa PPKM Level 4 Jakarta saat ini.

Baca juga: Jadi PPKM Level 4, Ini Syarat Perjalanan Darat Terbaru dari Mendagri

Berikut ini jadwal sesi penyekatan:
– Pukul 06.00-10.00 WIB

Pada jam tersebut hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal saja yang boleh melintas di titik penyekatan.

– Pukul 10.00-22.00 WIB

Khusus pada jam-jam tersebut, hanya tenaga kesehatan (nakes), dokter, perawat, TNI-Polri, oksigen dan darurat yang boleh melintas di titik penyekatan.

– Pukul 22.00-06.00 WIB

Penyekatan dibuka, mengingat arus lalu lintas pada jam-jam tersebut sudah sepi.

19 Titik Penyekatan selama PPKM Level 4 di Dalam Kota:

1. TL Fatmawati
2. Jl Pangeran Antasari
3. Underpass Mampang
4. The Green Garden
5. TL Coca Cola Cempaka Putih
6. Jl DI Panjaitan arah Casablanca
7. J Underpass Basura
8. Flyover Pesing arah timur
9. Flyover Ladogi
10. Jembatan Merah
11. Megaria
12. Jl Cassa Kemayoran
13. Jl Benyamin Sueb Kemayoran
14. Jl Apron
15. Hasyim Ashari (TL Donat)
16. Medan Merdeka Timur (Gambir)
17. Jl Veteran 3
18. Joglo Raya
19. Pasar Rebo Cipayung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau