Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Pengusaha Bus AKAP yang Tak Dapat Layanan Vaksin bagi Kru

Kompas.com - 02/07/2021, 14:51 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain hasil negatif PCR atau antigen, selama PPKM Darurat pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan jarak jauh yang menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menyertakan kartu vaksin.

Hal ini sedikit miris bagi pengusaha sektor transportasi darat, khususnya kalangan bus AKAP. Pasalnya, selama ini tak ada perhatian dari pemerintah untuk melakukan vaksinasi para kru atau awak bus.

Kurnia Lesani Adnan, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengatakan, kebijakan tersebut tidak adil lantaran keselamatan sopir dan kru terkait paparan Covid-19 di dalam bus terasa diabaikan.

Baca juga: PPKM Darurat, Perjalanan di Jabodetabek Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin ?

"Bagaimana dengan sopir dan kru yang selama ini belum mendapat vaksin, apa jaminanya bisa terlindungi dari paparan Covid-19. Sementara vaksin dibilang bisa melindungi orang lain dan diri sendiri dari virus," ucap pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Terkait masalah vaksin, Sani mengatakan sejak awal 2021 DPP Organda sudah bersurat kepada pemerintah pusat agar memberikan vaksinasi bagi para awak bus AKAP.

Hal tersebut mengingat transportasi masuk dalam sektor kritikal yang melayani jasa umum untuk masyarakat terkait perjalanan. Namun hingga saat ini diklaim tak ada respon terkait vaksin bagi kru AKAP.

"Sampai saat ini vaksinasi bagi kru atau awak, khususnya di AKAP tidak ada dari pemerintah pusat. Sejauh ini yang saya tahu hanya sektor transportasi umum daerah seperti angkutan kota dan transportasi lain, tapi di AKAP tidak ada," ujar Sani.

Kondisi ini secara tak langsung memberikan efek kecemburuan bagi pengusaha bus AKAP. Apalagi bila melihat sektor industri lain yang justru dimanjakan dengan vaksinasi.

Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Ini Aturan Perjalanan ke Luar Kota

Tak hanya itu, terkait keberpihakan pemerintah soal masalah pemberian relaksasi atau stimulus, bagi pengusaha bus AKAP dan pariwisata yang terdampak pandemi juga diakui Sani jauh dari harapan.

"Jadi sekarang fasenya bukan mengontrol lagi, tapi menanggulangi, kenapa tidak dari kemarin-kemarin di terminal disediakan layanan vaksin, baik untuk masyarakat juga kru bus AKAP yang harusnya juga diutamakan karena garda depan," ucap Sani.

"Dari segi bisnis, yang namanya stimulus dari (keringanan) kredit itu tidak ada apapun. Sudah tak terhitung berapa bus yang ditarik oleh leasing, terutama di sektor angkutan pariwisata, sudah banyak yang tumbang," kata dia.

Seperti diketahui, selama pelaksanaan PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021, pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan jarak jauh atau luar kota yang menggunakan bus, kereta api, dan pesawat menyertakan kartu vaksin, minimal dosis awal.

Untuk penumpang pesawat, wajib menyertakan hasil tes negatif PCR maksimal H-2 keberangkatan. Sedangkan penumpang bus dan kereta api membawa hasil tes antigen maksimal H-1 keberangkatan khusus untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali.

Baca juga: PPKM Darurat, Ini Alasan Kenapa Penumpang Bus Wajib Bawa Kartu Vaksin

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, aturan menunjukkan kartu vaksin bagi pelaku perjalanan jarak jauh dilakukan dengan tujuan menghindari orang lain terpapar Covid-19 serta melindungi diri sendiri.

"Penggunaan kartu vaksin adalah untuk kita menghindari orang lain tertular dari kita atau sebaliknya, dan juga menambah orang lain mendapat vaksin. Karena dengan vaksin akan bisa melindungi kita dari serangan Covid-19," ujar Luhut dalam Keterangan Pers Pers Menko Kemaritiman dan Investasi, Kamis (1/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya

Arus Balik Lebaran mulai Terlihat di Terminal Pulo Gebang

Arus Balik Lebaran mulai Terlihat di Terminal Pulo Gebang

Niaga
Diskon Tarif Tol 20 Persen di Tol Cipali Berlaku Sampai Hari Ini

Diskon Tarif Tol 20 Persen di Tol Cipali Berlaku Sampai Hari Ini

News
[POPULER OTOMOTIF] Kecelakaan, Gran Max Habis Dipereteli Warga Tersisa Bodi dan Rangka | Penurunan Arus Mudik Lebaran 2025: Analisis Data dan Penyebabnya | Update Info Jalur Puncak Bogor, One Way dari

[POPULER OTOMOTIF] Kecelakaan, Gran Max Habis Dipereteli Warga Tersisa Bodi dan Rangka | Penurunan Arus Mudik Lebaran 2025: Analisis Data dan Penyebabnya | Update Info Jalur Puncak Bogor, One Way dari

Feature
Laporan Langsung Arus Balik di Tol Trans Jawa: Arus Padat One Way

Laporan Langsung Arus Balik di Tol Trans Jawa: Arus Padat One Way

News
JBA Investigasi Penyebab Kebakaran 18 Mobil Lelang di Banjarmasin

JBA Investigasi Penyebab Kebakaran 18 Mobil Lelang di Banjarmasin

News
Arus Balik, One Way Arah Jakarta Berlaku dari Km 219 Tol Palimanan-Kanci

Arus Balik, One Way Arah Jakarta Berlaku dari Km 219 Tol Palimanan-Kanci

News
Kenali Jenis Kerusakan Ban Mobil yang Tak Bisa Lagi Ditambal

Kenali Jenis Kerusakan Ban Mobil yang Tak Bisa Lagi Ditambal

Tips N Trik
Gejala Kopling Mobil Manual Mulai Habis dan Harus Diganti

Gejala Kopling Mobil Manual Mulai Habis dan Harus Diganti

Tips N Trik
Arus Balik Mulai Padat, Contraflow di Tol Japek Berlaku dari Km 70

Arus Balik Mulai Padat, Contraflow di Tol Japek Berlaku dari Km 70

News
Pebalap Indonesia Raih Waktu Tercepat di FP1 Lamborghini Super Trofeo Asia 2025 di Sydney

Pebalap Indonesia Raih Waktu Tercepat di FP1 Lamborghini Super Trofeo Asia 2025 di Sydney

Sport
Bahaya Tidur di Dalam Mobil yang Berhenti dengan Mesin Hidup

Bahaya Tidur di Dalam Mobil yang Berhenti dengan Mesin Hidup

Feature
Ini Hak Konsumen Saat Titip Parkir Kendaraan

Ini Hak Konsumen Saat Titip Parkir Kendaraan

Feature
ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025 Bisa Disanksi

ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025 Bisa Disanksi

News
Video Keluhan Pemilik Chery J6, Ban Pecah padahal Mobil Baru Tiga Hari

Video Keluhan Pemilik Chery J6, Ban Pecah padahal Mobil Baru Tiga Hari

News
Simak Aturan dan Fungsi Sebenarnya Bahu Jalan Tol

Simak Aturan dan Fungsi Sebenarnya Bahu Jalan Tol

News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bocoran Nintendo Switch 2 | Spesifikasi, Harga, dan Penampakanya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau