JAKARTA, KOMPAS.com - Komponen pada kendaraan umumnya memiliki batas usia pemakaian, rata-rata usia pemakaian tersebut sudah direkomendasikan oleh pabrikan.
Salah satu komponen mobil yang memiliki usia pemakaian adalah kaca film. Biasanya, kaca film akan menunjukkan tanda-tanda kerusakan jika sudah waktunya dilakukan penggantian dengan yang baru.
Setelah melakukan penggantian, tentunya kenyamanan dan keamanan saat berkendara pun akan lebih baik jika dibandingkan tetap menggunakan kaca film yang sudah usang.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Pengendara Motor Wajib Pakai Masker
Presiden Direktur Makko Group Christopher Sebastian mengatakan, ada beberapa indikasi yang bisa menjadi penanda kerusakan pada kaca film.
Seperti kaca film mulai terlihat kusam, warna yang tak senada lagi, ada bagian yang terkelupas hingga munculnya gelembung udara.
“Tanda kerusakan lainnya adalah warna yang sudah berubah menjadi kebiru-biruan atau juga ungu,” ucap Christopher saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/6/2021).
Jika pemilik mobil sudah mendapati tanda-tanda tersebut, Christopher menyarankan agar segera dilakukan penggantian kaca film. Sebab, jika dibiarkan bisa berbahaya karena pandangan pengemudi menjadi terganggu.
“Pada dasarnya, usia normal pemakaian kaca film bisa dikatakan cukup lama, yakni antara empat sampai lima tahun,” kata dia.
Namun dengan catatan, pemilik mobil memperlakukan kaca film dengan benar sehingga tetap terjaga keawetannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.